Langgar Jam Operasional, Satpol PP Tutup Paksa Tempat Biliar di Dumai

DUMAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menutup paksa sejumlah tempat usaha biliar yang melanggar jam operasional saat menggelar razia penegakan Peraturan Daerah, Rabu malam (28/1/2026).

Pengawasan dimulai pukul 21.00 WIB hingga 00.15 WIB, dipimpin langsung Kepala Satpol PP Dumai, Eko Wardoyo, S.Sos., M.Si, bersama jajaran pejabat struktural dan puluhan personel gabungan, termasuk dukungan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati beberapa tempat usaha tetap buka melewati jam operasional.

“Hari ini kita melakukan penertiban rumah billiard yang melanggar peraturan daerah. Batas operasional pukul 10 malam,” kata Kasat Pol PP Dumai, Eko Wardoyo, S.Sos., M.Si, didampingi jajaran pejabat struktural serta didampingi Muhammad, perwakilan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Rabu (28/1) malam.

Ada sejumlah rumah biliar yang didatangi hingga dipaksa tutup diantaranya, Luxury Pool, Qyu Billiard, Nocturn Billiard & Cafe, Sapphire Billiard and Cafe, Golden Billiard and Cafe, Circle 21 Billiard and Cafe, Dream Box Family Karaoke and Billiard.

Tempat-tempat usaha tersebut mayoritas lokasinya berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Budi Kemuliaan, hingga Syekh Umar.

Selain itu, ada juga ditemui rumah biliar yang memiliki ruangan khusus yang dilengkapi dengan fasilitas karaoke.

Tak hanya soal jam operasional, petugas juga menemukan persoalan administrasi perizinan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Qyu Billiard, Luxury Pool, serta Dream Box Family Karaoke and Billiard memiliki ketidaksesuaian izin usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku.

Khusus Dream Box Family Karaoke and Billiard, pengelola juga belum dapat menunjukkan izin penjualan minuman beralkohol Golongan A, meskipun telah mengantongi izin untuk Golongan B dan C.

Temuan tersebut langsung dicatat untuk proses pembinaan hingga kemungkinan sanksi lanjutan sesuai ketentuan.

“Pemilik usaha akan kita panggil untuk diberi pengarahan terkait peraturan daerah mengenai biliar ini,” ujar Eko.

Ditegaskan Eko, pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban umum dan memastikan pelaku usaha mematuhi aturan.

“Kami mengutamakan pembinaan, tetapi jika tetap membandel, tentu ada tindakan tegas. Tujuannya agar ketertiban kota terjaga dan usaha berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.**

 

sumber: sekilas riau