PEKANBARU (CNC) — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Purnama Irawansyah, S.Hut., MM., menyebut masih terdapat 142 desa di Riau yang berada dalam kawasan hutan. Kondisi tersebut turut memengaruhi kepastian ruang dan legalitas lahan masyarakat, termasuk kebun yang telah lama dikelola.

Purnama mengatakan, persoalan tata ruang di Riau berkaitan erat dengan belum tuntasnya sinkronisasi antara peta kawasan hutan dan kondisi penggunaan lahan di lapangan. Sejumlah kebun masyarakat, termasuk kebun dari program pemerintah seperti SRDP dan perkebunan karet, disebutnya masuk dalam kawasan hutan.Alat Pertanian

“Banyak kampung dan kebun yang sudah ada, tetapi masih tercatat dalam kawasan hutan. Ketika masyarakat ingin mengurus sertifikat untuk kedua kalinya, mereka menghadapi kendala,” kata Purnama dalam audiensi terkait penguatan implementasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Kantor Gubernur Riau, Kamis (1/10/2026).

Ia menjelaskan, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau pada 2018 dilakukan di tengah persoalan penyesuaian dengan kawasan hutan. Saat itu, pemerintah daerah harus mengakomodasi ketentuan kawasan hutan agar RTRW dapat ditetapkan.

Namun, menurut Purnama, kondisi tersebut kemudian menimbulkan persoalan ketika RTRW digunakan dalam pembahasan lintas sektor. Ia menyebut terdapat perbedaan pandangan antara kementerian terkait mengenai bidang tanah yang telah bersertifikat, tetapi masuk dalam peta kawasan hutan.

Pemerintah Provinsi Riau, lanjut dia, berharap pemerintah pusat dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, penyelesaian di tingkat daerah tidak mudah ketika kewenangan dan data berada pada sejumlah kementerian atau lembaga.

Purnama memperkirakan revisi tata ruang dapat membutuhkan waktu panjang. Meski demikian, ia menyebut RTRW Provinsi Riau yang ditetapkan pada 2018 masih berlaku dan tetap menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Ia berharap pembentukan Badan Reforma Agraria dapat membantu menyinkronkan kebijakan kehutanan dengan kondisi penggunaan lahan yang telah berkembang di masyarakat. Menurut dia, penyelesaian perlu mempertimbangkan sejarah penguasaan lahan dan kondisi aktual di lapangan.

Selain persoalan tata ruang, Purnama menyoroti kebijakan perhutanan sosial dan pengakuan komoditas yang dapat dikembangkan di kawasan hutan. Ia membandingkan kebijakan terhadap kopi di Lampung dengan kondisi Riau, yang menurutnya masih menghadapi keterbatasan dalam mengembangkan komoditas perkebunan melalui skema perhutanan sosial.

“Perlu ada kebijaksanaan dalam melihat kondisi masing-masing daerah. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan tidak sesuai dengan komoditas dan kebutuhan masyarakat setempat,” ujarnya.

Dalam pembahasan sawit berkelanjutan, Purnama juga menyinggung pentingnya memperhitungkan kontribusi Riau terhadap penurunan emisi gas rumah kaca. Ia menyebut Riau mengembangkan inisiatif Green for Riau melalui pendekatan yurisdiksi untuk menghitung kontribusi penurunan emisi di tingkat provinsi.Buku Satwa

Menurut dia, upaya tersebut perlu dilihat bersama dengan kontribusi ekonomi perkebunan sawit. Purnama menyampaikan bahwa sektor sawit memberi sumbangan besar bagi perekonomian, tetapi perputaran uang yang tinggal di daerah masih menjadi persoalan.

Ia mengutip data yang disampaikan dalam forum tersebut mengenai kontribusi ekonomi Riau dan jumlah uang yang beredar di daerah. Purnama menyebut pemerintah perlu mendorong agar manfaat ekonomi dari perkebunan, termasuk kebun rakyat, lebih banyak dirasakan masyarakat dan berputar di Riau.

Purnama juga menyoroti kebijakan pembatasan angkutan CPO melalui jalan tol Pekanbaru-Dumai. Ia mengatakan, sejak jalan tol beroperasi sekitar enam tahun lalu, angkutan CPO belum dapat melintas, meskipun di sekitar pelabuhan terdapat fasilitas tangki yang digunakan untuk komoditas tersebut. Menurut dia, kebijakan itu perlu dievaluasi agar infrastruktur yang dibangun dapat mendukung kegiatan ekonomi daerah.Alat Pertanian

Terkait sertifikasi ISPO, Purnama menilai penyelesaian persoalan tata ruang dan status lahan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada pekebun. Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat menyelaraskan data serta kebijakan, sehingga proses sertifikasi tidak terhambat oleh persoalan administrasi yang belum terselesaikan.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut permohonan Badan Informasi Geospasial (BIG) kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk membahas penguatan implementasi sertifikasi ISPO di sektor perkebunan kelapa sawit.

Pertemuan turut dihadiri jajaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, GAPKI Riau, APKASINDO, United Nations Development Programme (UNDP), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, akademisi Universitas Riau (Unri), serta kemitraan INDEF.**


sumber: sawitsetara.co

PEKANBARU (CNC) - Puluhan mahasiswa yang bernaung di bawah Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Riau mendatangi gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (2/10/2026). Kedatangan massa ini bertujuan menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 pada sebuah desa di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti laporan dugaan pengeluaran kas desa yang disinyalir bermasalah. Temuan awal dari hasil audit pengawas internal pemerintah daerah setempat mengindikasikan adanya dana yang penggunaannya belum bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi.

"Kami mendesak penyidik melakukan penyelidikan secara transparan terhadap dugaan pengeluaran kas sebesar Rp631.234.025 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Koordinator Lapangan aksi, M. Ardi Maulana.

Secara keseluruhan, PW SEMMI Riau membawa tujuh poin tuntutan utama untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan. Selain mendesak pengusutan tuntas dan transparan terkait kas ratusan juta tersebut, demonstran juga meminta penyidik memanggil seluruh aparatur yang memiliki wewenang dalam tata kelola anggaran desa bersangkutan.

Penelusuran aliran dana secara komprehensif dinilai sangat dibutuhkan untuk memastikan ada tidaknya unsur kerugian keuangan negara. Mahasiswa turut mendesak agar Kejati Riau bersedia menyampaikan progres penanganan aduan ini secara terbuka kepada publik, serta mengambil langkah tegas berupa pemulihan kerugian negara apabila kelak terbukti ada pihak yang bersalah.

Tidak hanya menyasar persoalan kas desa, tuntutan mahasiswa juga melebar pada dugaan keterlibatan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS). Oknum tersebut diklaim sebelumnya pernah terseret pusaran perkara dana desa dan kini diduga memiliki keterkaitan dengan konflik lahan yang bersinggungan dengan sebuah entitas bisnis atau perusahaan swasta.

PW SEMMI Riau menegaskan bahwa turun ke jalan merupakan manifestasi dari kebebasan berpendapat sekaligus wujud kepedulian kelompok intelektual muda terhadap dinamika sosial. Gerakan penyampaian aspirasi ini juga diklaim sebagai bentuk dukungan riil terhadap agenda pemberantasan korupsi yang dicanangkan melalui program Asta Cita Presiden RI.

Massa berharap kejaksaan tidak sekadar menampung aspirasi di atas kertas, melainkan menindaklanjutinya dengan serangkaian proses hukum yang proporsional dan bersandar pada alat bukti sah. Tata kelola keuangan perdesaan dipandang membutuhkan pengawasan ekstra lantaran bersentuhan langsung dengan denyut nadi perekonomian masyarakat di tingkat bawah.

Seluruh tudingan yang dilayangkan dalam unjuk rasa tersebut saat ini masih berstatus sebagai indikasi awal. Laporan dari pihak mahasiswa dipastikan masih menanti tahapan verifikasi dan penelaahan hukum lebih lanjut dari aparat penegak hukum sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku. ***


sumber: goriau

DUMAI CNC) — Persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Dumai dengan manajemen PT Agro Murni di Kecamatan Sungai Sembilan mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih (Sikat Perisih), Bastian Jambak atau yang dikenal dengan Syekh Muda Sabaruddin.

Bastian meminta pihak manajemen PT Agro Murni mengedepankan sikap bijak dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog dinilai lebih konstruktif dibandingkan membiarkan persoalan berkembang hingga memicu aksi demonstrasi di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bastian kepada awak media di Dumai, Jumat (2/10/2026), menyikapi polemik yang terjadi antara buruh TKBM dengan pihak perusahaan.

Bastian secara khusus menyoroti pernyataan Humas PT Agro Murni, Aulia Kamaruzzaman, yang sebelumnya menyebut aksi demonstrasi buruh menyebabkan perusahaan mengalami kerugian besar hingga miliaran rupiah dalam satu hari aksi.

Menurut Bastian, pernyataan mengenai kerugian tersebut seharusnya disampaikan secara hati-hati agar tidak memperkeruh suasana hubungan industrial yang sedang bermasalah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat  Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih (Sikat Perisih), Bastian Jambak

“Itu tidak pantas disampaikan dalam narasi pemberitaan bahwa aksi demonstrasi buruh menyebabkan pihak perusahaan mengalami kerugian miliaran rupiah dalam satu hari. Menurut saya, pernyataan seperti itu tidak etis dan berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah pihak buruh akan dimintai pertanggungjawaban atas kerugian tersebut,” ujar Bastian.

Ia menilai, apabila persoalan ketenagakerjaan kemudian diarahkan pada tuntutan ganti kerugian terhadap buruh yang melakukan aksi, hal tersebut justru berpotensi memperpanjang konflik.

“Ucapan tersebut bukan menunjukkan upaya mencari win-win solution. Saya khawatir pernyataan itu justru dapat dipersepsikan sebagai tekanan terhadap buruh yang melakukan aksi,” katanya.

Minta Persoalan Diselesaikan Melalui Musyawarah

Bastian menegaskan, sebelum aksi demonstrasi terjadi, semestinya perusahaan membuka ruang komunikasi dengan para pekerja maupun pihak terkait untuk membahas akar persoalan.

Menurutnya, duduk bersama dan mencari titik temu jauh lebih baik daripada membiarkan ketegangan berkembang hingga terjadi aksi massa di depan perusahaan.

“Seharusnya sebelum aksi dilakukan, pihak perusahaan dan buruh duduk bersama. Pokok persoalannya dibicarakan secara terbuka melalui musyawarah sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang lebih baik. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui dialog justru berkembang menjadi ketegangan di lapangan,” tegasnya.

Bastian juga berpandangan bahwa penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang dilindungi peraturan perundang-undangan, sepanjang pelaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak disertai tindakan melanggar hukum.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 mengenai kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

“Tidak ada pihak yang boleh menghalangi penyampaian aspirasi sepanjang dilakukan sesuai aturan. Namun tentu semua pihak juga mempunyai kewajiban menjaga keamanan, ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merusak fasilitas maupun mengganggu kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kepedulian Perusahaan Dinilai Jangan Terbatas pada Lingkungan Sekitar

Selain persoalan hubungan industrial, Bastian juga menyoroti aspek sosial yang menurutnya perlu menjadi perhatian manajemen perusahaan.

Ia berharap kepedulian perusahaan tidak hanya diarahkan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan, tetapi juga mempertimbangkan dampak aktivitas operasional terhadap masyarakat yang berada di wilayah lain yang dilalui kendaraan perusahaan.

“Jangan hanya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan yang diperhatikan. Aktivitas kendaraan perusahaan, termasuk kendaraan yang keluar-masuk untuk kegiatan bongkar muat, juga menggunakan jalur lalu lintas yang bersinggungan dengan wilayah masyarakat lainnya,” katanya.

Menurut Bastian, pola kepedulian sosial yang terlalu terbatas berpotensi menimbulkan kesenjangan persepsi di tengah masyarakat.

Ia menilai perusahaan perlu membangun hubungan yang baik dengan berbagai elemen masyarakat, terutama karena aktivitas industri tidak berdiri sendiri dan memiliki keterkaitan dengan lingkungan sosial di sekitarnya.

“Kalau kepedulian hanya berfokus pada satu wilayah, dikhawatirkan suatu saat dapat muncul ketimpangan sosial. Dampaknya bukan hanya kepada satu perusahaan, tetapi bisa berpengaruh terhadap iklim investasi dan hubungan masyarakat dengan perusahaan-perusahaan lainnya,” ujarnya.

Jaga Hubungan dengan Masyarakat Dumai

Di akhir pernyataannya, Bastian mengajak manajemen PT Agro Murni untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Dumai serta membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya hubungan yang harmonis antara perusahaan, pekerja, masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Marilah bersama-sama menjaga Kota Dumai, bumi Melayu ini, demi kenyamanan masyarakat dan kemajuan daerah. Bangun hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat agar program pemerintah dan Forkopimda dapat berjalan secara kondusif,” katanya.

Bastian kemudian mengutip pepatah Melayu sebagai pesan kepada pihak perusahaan agar mampu menempatkan diri dalam lingkungan sosial tempat perusahaan beroperasi.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Takkan Melayu hilang di bumi. Ketika sebuah perusahaan hadir dan menjalankan aktivitasnya di bumi Lancang Kuning, khususnya Kota Dumai, maka hubungan baik dengan masyarakat harus menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan,” pungkas Bastian Jambak.**

Foto ilustrasi Ai

KOREA SELATAN – Misi kembali membawa tim ke puncak kompetisi bola voli putri Korea Selatan kini berada di pundak pelatih kepala Hyundai E&C Hillstate, Kang Sung-hyung.

Pada V-League musim 2026/2027, Kang Sung-hyung yang menjalani musim keenamnya bersama klub asal Suwon ini membidik bintang keempat, atau gelar juara V-League keempat sepanjang sejarah Hyundai E&C Hillstate..

Dikutip dari unggahan Hyundai Hillstate melalui akun Instagramnya @hdecvolleyballteam, perjalanan Kang Sung-hyung di dunia voli hingga berada di titik sekarang ini terbilang panjang.

Dia dilahirkan di Muan-gun, Jeonnam pada 1970, dan menimba ilmu di Hanyang University sebelum memulai karier profesional pada 1992 bersama Hyundai Motor Service, yang kini dikenal sebagai Hyundai Capital.

Selama menjadi pemain profesional hingga 2003, Kang dikenal sebagai sosok yang lengkap.

Selain memiliki kemampuan membaca permainan, Kang juga mampu menyerang sekaligus bertahan.

Sebagai pembuktian kemampuan lebihnya, Kang meraih penghargaan Rookie of the Year, MVP dan beberapa kali masuk Best 6.

Kang kemudian menjadikan pengalamannya sebagai pemain sebagai bekal penting untuk memasuki dunia kepelatihan.

Dia membangun pengalaman melatih sejak 2003 hingga 2015, sebelum menangani tim putra dan tim nasional.

Pada 2019 Kang dipercaya sebagai pelatih kepala tim nasional putri Korea Selatan.

Peran tersebut turut membentuk reputasinya sebagai pelatih yang menekankan organisasi pertahanan dan disiplin permainan.

Kang kemudian dipercaya menjadi pelatih Hyundai E&C Hillstate.

Dalam periode 2021–2022 hingga kini, Kang Sung-hyung membawa Hyundai meraih dua gelar turnamen, dua kali finis sebagai juara liga reguler, serta empat kali lolos ke postseason.

Pada musim 2026–2027, Kang kembali menghadapi tantangan untuk membawa Hyundai Hillstate meraih gelar V-League keempat atau V4.

Untuk mewujudkan asa tersebut, Kang mendatangkan mantan mesin poin Red Sparks selama dua musim, Megawati Hangestri Pertiwi.

Selain Megawati, Hyundai juga mendatangkan bintang muda Amerika Serikat, Jordan Wilson.

Hyundai juga memiliki sejumlah pemain berpengalaman dan pemain yang pernah memperkuat tim nasional Korea Selatan.

Selanjutnya, menjadi pekerjaan rumah bagi Kang untuk menyatukan seluruh kekuatan tersebut menjadi satu tim solid.

Ujian awal Hyundai datang di Yeosu-NH Nonghyup Cup 2026. Hyundai dijadwalkan menghadapi GS Caltex pada 14 Oktober dan Kixx pada 16 Oktober 2026.

Bagi Megawati, ajang tersebut menjadi panggung penting untuk menunjukkan bagaimana dirinya menyatu dalam sistem permainan Kang Sung-hyung.**


sumber: PALPRES.COM

Foto ilustrasi Ai

PELALAWAN (CNC) - Satresnarkoba Polres Pelalawan mengungkap peredaran narkota di perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka dan menyita puluhan paket sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/9/2026) setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di perkebunan sawit di Simpang Barito Ukui II, Kecamatan Ukui, Pelalawan. Tim opsnal kemudian bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi kebun sawit tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika, tim opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan," kata Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas mendapati seorang pria mencurigakan. Pria berinisial AS itu kemudian digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain berupa 1 buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya berisi 1 kaleng minyak rambut yang berisi 26 paket diduga sabu dengan berat 6,58 gram, 1 sendok sabu, 1 timbangan digital dan 1 ball plastik bening klip merah.

"Adapun tersangka inisial AS (30) dan EI. EI ditangkap dari hasil pengembangan dari tersangka AS, telah ditangkap di rumahnya," imbuhnya.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 250.000 dan 1 unit HP Android merk Vivo. Keduanya saat ini masih diperiksa di Polres Pelalawan.

"Modus simpan sabu di kaleng minyak rambut untuk mengelabui, tapi berhasil kami bongkar. Kedua pelaku akan kami proses sesuai UU Narkotika. Kami imbau masyarakat terus laporkan jika ada aktivitas mencurigakan," pungkasnya.**


sumber: detikcom

PEKANBARU (CNC) – Fitriansyah Akbar resmi dilantik sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ia menggantikan Oktavian Syah Efendi yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Fitriansyah menjabat Kajari Banjarnegara. Penunjukannya sebagai Asintel Kejati Riau merupakan bagian dari mutasi yang dilakukan Jaksa Agung pada September 2026.

Selain Asintel, pergantian jabatan juga dilakukan pada Kajari Dumai. Jabatan tersebut kini diisi Sigit Waseso.

Sebelum dilantik sebagai Kajari Dumai, Sigit menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Data pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau Adhi Prabowo di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kamis (1/10/2026).

Usai pelantikan, Adhi mengatakan pengisian dua jabatan tersebut dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelaksanaan tugas kejaksaan berjalan optimal.

"Hari ini sudah ada Asintel dengan Kajari Dumai. Kajari Dumai sempat kosong, yang definitif kurang lebih selama lima bulan," ujar Adhi.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Saya meminta Kajari Dumai dan Asintel sudah mulai on sejak hari ini. Terlebih Dumai, untuk segera on dan berkoordinasi dengan Forkopimda setempat," katanya.

Adhi juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

"Arahan khususnya adalah kita harus profesional dan mempunyai integritas yang tinggi. Jaga marwah kejaksaan," tegasnya.

Kajari Dumai Kosong Lima Bulan

Sebelumnya, jabatan Kajari Dumai kosong setelah Pri Wijeksono mendapat promosi sebagai Asintel Kejati Jawa Timur.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana menunjuk Asisten Pemulihan Aset Kejati Riau Wuriadhi Paramita sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Dumai.

Penunjukan itu efektif sejak 4 Mei 2026. Selanjutnya, Wuriadhi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Dumai.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026, jabatan Kajari Dumai sebelumnya akan diisi Mernawati, yang saat itu menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Namun, Mernawati urung dilantik sehingga jabatan Kajari Dumai akhirnya diisi Sigit Waseso.

Dengan pelantikan tersebut, Kejati Riau berharap pejabat baru segera beradaptasi dan membangun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah tugas masing-masing, terutama dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.*


sumber: CAKAPLAH