KUANSING - Festival Pacu Jalur Tepian Narosa, Kuantan Singingi (Kuansing) kembali digelar. Polda Riau menurunkan 857 personel untuk memastikan keamanan perhelatan budaya Kuansing tersebut.

Kesiapan pengamanan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur Tepian Narosa Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Astaka, Kabupaten Kuansing, Selasa (18/8/2026). Apel dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi dan turut dihadiri sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Riau, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, serta tokoh masyarakat dan adat setempat.

Wakapolda Brigjen Hengki Haryadi mengatakan bahwa Pacu Jalur bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan warisan budaya dan pesta rakyat yang telah menjadi identitas masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Tradisi yang telah berkembang sejak berabad-abad lalu ini memiliki nilai sejarah, sosial, gotong royong, serta solidaritas, dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat di sepanjang Sungai Kuantan.

"Pacu Jalur pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah kehidupan masyarakat yang sejak dahulu memiliki keterikatan erat dengan sungai sebagai ruang kehidupan, mobilitas, interaksi sosial, sekaligus pusat perkembangan kebudayaan," kata Brigjen Hengki, Selasa (19/8/2026).

Festival Pacu Jalur 2026 sendiri telah dimulai sejak 1 Agustus. Namun, puncaknya akan berlangsung selama 5 hari, terhitung mulai tanggal 19-23 Agustus 2026, dengan mengusung tema 'Budaya Lestari, Ekonomi Berseri.'

Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar, Polri menyiapkan pengamanan terpadu bersama TNI dan pemerintah daerah.

"Pendekatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan festival dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat maupun wisatawan dapat menikmati perhelatan budaya tersebut dengan rasa aman dan nyaman," imbuhnya.

Dalam rangka mendukung festival budaya Pacu Jalur ini, Polda Riau telah melaksanakan operasi kewilayahan bersandikan 'Operasi PETI Merah Putih Kuantan'. Operasi yang digelar tanggal 1-14 Agustus 2026 ini merupakan upaya penagakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas ilegal, sekaligus mendukung kelestarian Sungai Kuantan yang menjadi arena Pacu Jalur.

Dalam Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau bersama Polres Kuansing telah mengungkap delapan kasus dengan 17 tersangka yang beroperasi di 55 lokasi. Sebanyak 525 rakit PETI langsung dimusnahkan dalam operasi tersebut.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus melindungi sumber daya alam dan lingkungan dari aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis serta dampak sosial dan ekonomi jangka panjang.**


sumber: detikcom

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan lain di Kapal MV Ocean Porter yang disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Selain 2,6 ton narkotika cair, kapal tersebut diduga menyelundupkan jutaan batang rokok ilegal.

Informasi yang diperoleh, kapal tersebut memuat 157 dus rokok ilegal merek GD yang berasal dari China. Masing-masing boks tersebut berisi 50 slop. Satu slopnya berisi 10 bungkus rokok, yang masing-masing berisi 20 batang.

Jadi, total jumlah batang rokok ilegal yang disita petugas sebanyak 1.570.000 batang. Temuan tersebut menambah panjang daftar barang bukti yang disita petugas, selain 2,6 ton narkotika cair.

Kasus ini terungkap atas kerja sama BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri. Kapal MV Ocean Porter ini disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8), sebagai kado di Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia (RI).

Dalam operasi bersama ini, Bea Cukai mengerahkan dukungan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri serta K9 BC Batam.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan adanya pengungkapan oleh petugas gabungan tersebut. Suyudi mengatakan saat ini kapal berikut barang bukti masih dalam pemeriksaan petugas.

"Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Suyudi yang dilansir detikcom, Selasa (18/8/2026).

Suyudi menambahkan pengungkapan kasus ini selengkapnya akan dirilis oleh Menko Polkam pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Dari informasi yang dihimpun, modusnya adalah menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. Selain itu, ada 10 kru kapal yang semuanya warga negara Myanmar yang diamankan.**


sumber: detikcom

KUANTAN SINGINGI - Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) membongkar aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Dalam operasi kewilayahan bersandikan Operasi PETI Merah Putih Kuantan, tim gabungan mengamankan 17 tersangka dan menyita 395 gram emas.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil Operasi PETI Merah Putih Kuantan yang digelar tanggal 1-14 Agustus 2026. Wakapolda menyampaikan penindakan tegas ini tidak hanya menyasar level bawah tetapi juga aktor intelektual.

"Jadi, tidak semata-mata pelaku lapangan, tetapi juga intellectuele dader, siapa pemodal, sampai penampungnya, ternyata ini dikeluarkan kepada pihak-pihak tertentu," kata Brigjen Hengki Haryadi di Polres Kuansing, Selasa (18/8/2026).

Ia mengatakan operasi ini dilakukan secara berkesinambungan sejak Januari 2026, dimulai dengan upaya preemtif, preventif, hingga dilakukan penindakan.

Selain melakukan penindakan untuk memutus mata rantai dari hulu ke hilir, searah dengan itu, pihak kepolisian menemukan tindak pidana lain berupa narkoba dari pelaku kejahatan PETI ini.

"Jadi ini mempengaruhi selain motivasi ekonomi, apakah ada motivasi lainnya seperti narkoba atau apa," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, petugas memusnahkan di tempat sebanyak 525 alat rakit atau dompeng.

"Selain itu, Satgas Gakkum yang merupakan gabungan antara Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi telah mengamankan 17 orang tersangka dalam 8 laporan polisi," kata AKBP Hidayat.

Ia menegaskan dalam pengungkapan ini Satgas Gakkum tak hanya menindak pada level penambang di lapangan. Namun, pemodal, pemilik tambang hingga penampung emas hasil tambang ilegal juga ditindak tegas.

Dalam pengungkapan tersebut, Satgas Gakkum menyita sejumlah barang bukti berupa emas, alat-alat pemurnian, hingga peralatan mesin yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Secara terperinci, Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus pertama di Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan dengan mengamankan 6 pekerja. Kemudian tempat kejadian perkara (TKP) 2 polisi mengamankan pelaku pemurnian di Desa Seberang Alur, Kecamatan Kuantan Tengah dengan barang bukti tabung gas, alat bakar, dan emas butiran.

Di Desa Teratak Jering, polisi menangkap 1 tersangka yang sedang melakukan penambangan emas ilegal. Dari penangkapan tersebut kemudian dikembangkan hingga akhirnya polisi mengamankan seorang pemodal sekaligus pemilik rakit dan pemilik tanah.

"Sudah diamankan dan dilakukan penangkapan dengan inisial J dan AE. Itu adalah pemodalnya," imbuhnya.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan satu orang pelaku di Kecamatan Sengingi Hilir, yang merupakan pemilik alat dan melakukan aktivitas PETI dari bulan Mei 2026.

"Dari alat bukti elektronik yang sudah diamankan, ditemukan ada salah satu transaksi penjualan emas ke toko di Siak Hulu, Kampar," katanya.

Dari penangkapan tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 972 juta. Dari tersangka 2 diamankan emas seberat 395 gram.**

.

sumber: detikcom

JAKARTA - Tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan kapal MV Ocean Porter di Perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal itu diduga mengangkut narkoba cair jenis Methamphetamine sebesar 1 ton lebih.

"Benar," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Peristiwa itu terjadi pada pukul 18.00 WIB, Senin (17/8). Dari informasi yang dihimpun, modusnya yaitu menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. Selain itu ada 10 kru kapal yang semuanya adalah warga negara Myanmar yang diamankan.

BNN menyatakan penindakan ini menjadi kado di peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Indonesia. BNN bersama petugas terkait akan terus mencegah peredaran narkotika untuk melindungi masyarakat dari bahaya zat terlarang tersebut.**


sumber: detikcom

PELALAWAN - Di tengah kepulan asap dan tanah yang masih hangat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sang Saka Merah Putih tetap berkibar. Petugas gabungan tetap mengobarkan semangat Kemerdekaan RI ke-81 di Pelalawan, Riau.

Momen khidmat pengibaran Merah Putih ini berlangsung di tengah proses pemadaman karhutla di Kecamatan Kerumutan, Kapupaten Pelalawan, Senin (17/8/2026). Tanpa panggung megah atau kursi berderet, hanya barisan lurus di atas tanah yang mereka jaga.

Bukan pula di lapangan berumput hijau, sejumlah personel polisi, TNI, Manggala Agni hingga BPBD mengibarkan Merah Putih di garis depan karhutla. Tanpa iringan instrumen, para personel menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan penuh khidmat sambil menghormat kepada Sang Saka Merah Putih.

Prosesi pengibaran Merah Putih di tengah asap karhutla ini menjadi momentum untuk mengingatkan akan makna kemerdekaan yang hakiki, yakni menghirup udara sehat tanpa kepulan asap karhutla.

"Hari ini kami merayakan kemerdekaan dengan terus berjuang agar tanah ini tetap bisa dihirup anak cucu. Bagi kami, menghormati kemerdekaan artinya tetap menjaga negeri tetap utuh dan bisa diwarisi," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Di tengah bangsa merayakan Hari Kemerdekaan dengan penuh suka cita, sejumlah personel gabungan justru harus berjibaku memadamkan karhutla. Tetapi bagi para 'pahlawan karhutla', kehadiran di tengah kebakaran menjadi bentuk pengabdian bagi bangsa.

"Seragam kami mungkin kotor oleh lumpur dan debu hitam sisa kebakaran, tapi semangat kami tetap bersih dan menyala seperti Merah Putih yang berkibar. Ini bentuk cinta kami pada Indonesia: hadir, setia, dan ikhlas sampai titik terakhir," imbuhnya.

Kapolda Riau memaknai definisi kemerdekaan sebagai tanggung jawab Polri adalah untuk memastikan hutan tetap hijau dan udara tetap bersih.

"Bila kemerdekaan didefinisikan sebagai tanggung jawab, maka tanggung jawab kami adalah memastikan hutan tetap hijau, udara tetap bersih, dan negeri senantiasa aman," imbuhnya.

Mengakhiri pernyataannya, Kapolda Riau menyampaikan selamat HUT ke-81 RI seraya menegaskan komitmen Polri untuk terus mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Dengan hati ikhlas dan cinta yang tak pernah padam, kami akan terus mengabdi," pungkasnya. **


sumber: detikcom

PEKANBARU - Sebanyak 10.987 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Riau menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 185 orang langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudi F. Sianturi mengatakan tahun ini pihaknya mengusulkan 11.078 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Namun, remisi yang telah disetujui dan diserahkan pada peringatan kemerdekaan kali ini berjumlah 10.987 orang.

“Yang kita usulkan tahun ini sebanyak 11.078 warga binaan. Namun, yang turun dan menerima remisi hari ini sebanyak 10.987 orang. Sisanya masih menunggu karena ada kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, penerima remisi langsung bebas tersebar di 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di Provinsi Riau. Selain itu, masih dimungkinkan adanya penerima remisi susulan bagi warga binaan yang persyaratannya telah terpenuhi.

Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri dari 7.080 warga binaan kasus narkotika, 113 kasus tindak pidana korupsi, 15 kasus illegal logging, dan tujuh orang terkait kasus human trafficking. Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi warga binaan ke tengah masyarakat.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF, Hariyanto mengatakan pemberian remisi merupakan bagian penting dalam proses reintegrasi sosial agar narapidana dan anak binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri dan produktif.

“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, menjaga disiplin dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” kata SF Hariyanto.

Khusus bagi warga binaan yang langsung bebas, SF Hariyanto berpesan agar momentum tersebut dijadikan awal untuk membuka lembaran kehidupan baru. Sementara anak binaan diharapkan terus belajar, membangun cita-cita, menghormati orang tua dan guru serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter.

Salah seorang penerima remisi berinisial TA menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Riau serta jajaran pemasyarakatan yang telah memberikan pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan remisi, serta kepada Bapak Gubernur, Kanwil, Dirjen dan Kalapas Pekanbaru beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bimbingan dan pembinaan selama saya menjalani pidana,” ungkapnya.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbenah, mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri agar mampu kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah keluarga dan masyarakat.**


sumber: RRI.CO,ID