JAKARTA (CNC) -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu pemicu kasus keracunan dalam program makan bergizi gratis (MBG) dalam rapat di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengaku pihaknya menerima mandat untuk membantu mengatasi kasus keracunan pada program MBG. Mandat itu tertuang dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Taruna, Pasal 24 secara tegas menyebutkan bahwa BPOM bertugas untuk mengawasi pelaksanaan program, mulai bahan baku hingga jika terjadi kasus kejadian luar biasa seperti keracunan.

"Pasal itu sangat tegas bahwa kami ditugaskan untuk pengawasannya pelaksanaan, jadi mulai dari pengawasan bahan baku makanan sampai kepada jika terjadi kejadian luar biasa dalam hal ini keracunan," ujar dia dalam rapat.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, BPOM diberikan beban anggaran senilai Rp509 miliar dari total anggaran MBG, yang jumlahnya bahkan lebih besar dari total anggaran BPOM dalam setahun, yang hanya Rp115 miliar.

Taruna mengatakan pihaknya telah menyusun 21 program dan telah diusulkan kepada BGN. Namun, usulan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan.

Salah satu upaya untuk menekan kasus keracunan, ujar Taruna, pihaknya ke depan akan memperketat waktu produksi dan distribusi makanan.

BPOM menyoroti kasus keracunan di Sidoarjo beberapa waktu lalu, yang berdasarkan hasil temuan, ada jeda waktu lebih dari enam jam sejak makanan dibuat hingga didistribusikan.

"Salah satu protokol yang tidak terlaksana dengan baik adalah karena makanan itu dimasak, disiapkan itu sejak jam 01.00 malam, terus nanti dibagikan sekitar jam 12.00 siang," kata Taruna.

"Berarti kurang lebih hampir 11 jam. Sementara timeline dalam kami mendidik para SPPG itu jangan lewat 4 jam," imbuhnya.

Taruna mengatakan pihaknya ke depan akan memperketat pengawasan jam pembuatan dan distribusi menu MBG. Pihaknya mengakui upaya pengawasan itu belum optimal pada 2025 karena anggaran yang terbatas hanya sebesar Rp2,9 miliar.

"Karena harus disadari bahwa tahun ini kami belum efektif menjalankan karena cuma Rp2,9 miliar untuk tahun ini dianggarkan untuk MBG sehingga itu tidak efektif," katanya.

Namun, Taruna juga berharap agar besaran anggaran Rp509 miliar bisa sepenuhnya masuk dalam anggaran BPOM, bukan menjadi bagian dari MBG.

"Tetapi kan ini masalahnya anggaran yang Rp509 miliar itu sudah terkunci. Nah, sekarang bagaimana membuka kuncinya? Pada rapat kemarin kita sudah diusulkan dan kami sudah membuat tata cara untuk itu," katanya.**


sumber: CNN Indonesia


JAKARTA(CNC) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape. Hal ini disebabkan dengan masifnya temuan zat berbahaya dalam vape.

Pernyataan ini disampaikan BNN dalam rapat pembahasan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik yang digelar pada Rabu (9/9/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat.

BNN yang diwakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Aldrin M.P. Hutabarat, mengungkapkan bahwa sepanjang 2026 BNN telah menyita total 8.276,15 mililiter etomidate, 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, 3,37 ton bunga ganja serta sediaan farmasi berupa 2,6 ton metamfitamina cair dan 800 kilogram ketamin HCL.

Dari barang bukti tersebut 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid diunkap di Gresik, Jawa Timur pada bulan Juli. Sementara 1,3 ton ketamin diungkap di Kepualan Riau pada bulan Agustus, dan masih di bulan yang sama BNN kembali mengungkap 2,6 ton metamfetamin cair di Kepulauan Riau. Selain daerah-daerah tersebut BNN juga melakukan pengungkapan Sumatera Utara, Bali, Jambi, dan Maluku.

Menurut dia, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai salah satu sarana peredaran zat berbahaya.

"Tingginya peredaran narkotika cair tentu akan meningkatkan jumlah penyalah guna narkotika dan zat adiktif yang akan memberikan dampak buruk tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada aspek lainnya," ujar Aldrin dalam keterangan yang diterima, Kamis (10/9).

Dia menjelaskan, peningkatan peredaran zat narkotika dan zat adiktif dalam bentuk cair tidak hanya berimplikasi terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan beban sosial dan ekonomi bagi negara.

Menurut dia, jika tidak segera diantisipasi, negara harus menanggung konsekuensi yang lebih besar, mulai kebutuhan biaya rehabilitasi bagi penyalah guna, biaya pemasyarakatan bagi kurir dan bandar, hingga biaya pemulihan kesehatan masyarakat yang terpapar.

Usul Larang Total Rokok Elektrik

Atas dasar pertimbangan tersebut, BNN mengusulkan adanya pelarangan total rokok elektrik melalui peraturan presiden (perpres) sebagai salah satu opsi kebijakan untuk mencegah makin meluasnya penyalahgunaan zat berbahaya melalui produk tersebut.

Meski demikian, BNN menegaskan bahwa usulan tersebut tetap menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antar-kementerian dan lembaga. BNN akan menunggu hasil kajian yang dilakukan secara komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan terkait agar kebijakan yang nantinya ditetapkan memiliki dasar bukti dan data yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.**


sumber: detikcom


JAKARTA (CNC) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) bersama Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal hasil penindakan sepanjang Agustus 2025 hingga Juni 2026.

Total barang kena cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan mencapai 44.698.060 batang rokok ilegal dan 5.893,73 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp68,88 miliar dengan potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp44,65 miliar.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar, Lampung, Kamis (10/9/2026), dan dilanjutkan secara paralel di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersama unit vertikalnya, yakni Bea Cukai Bandar Lampung.

Dari total barang yang dimusnahkan, sebanyak 15,27 juta batang rokok ilegal dan 401,5 liter miras ilegal berasal dari hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar. Sementara sisanya, yakni 29,43 juta batang rokok ilegal dan 5.497,23 liter miras ilegal, merupakan hasil penindakan Bea Cukai Bandar Lampung.

486 Kali Penindakan

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Bier Budy Kismulyanto mengungkapkan hingga awal September 2026 pihaknya telah melakukan 486 kali penindakan di wilayah Lampung dan Bengkulu.

Selain menindak peredaran rokok dan miras ilegal, Bea Cukai juga mengungkap berbagai kasus narkotika dan obat terlarang.

Dari serangkaian operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 106,721 kilogram ganja, 176,157 kilogram metamfetamina atau sabu, 5,913 kilogram etomidate, 15.007 butir ekstasi, 3.100 butir psikotropika, serta 2,6 gram ganja sintetis.

Menurut Bier, keberhasilan penindakan tersebut tidak lepas dari sinergi lintas instansi, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga pemerintah daerah.

"Dalam setiap langkah penindakan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, BIN serta pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Ia menegaskan sinergi tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, terukur, dan berintegritas.

Penerimaan Negara Lampaui Target

Di sisi lain, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar juga mencatat kinerja penerimaan yang positif sepanjang 2026.

Hingga 8 September 2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp2,38 triliun atau setara 101,2% dari target tahun 2026 sebesar Rp2,35 triliun.

Capaian tersebut tumbuh 47,63% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan itu berasal dari bea masuk sebesar Rp173,99 miliar, bea keluar Rp2,20 triliun, dan cukai Rp6,24 miliar.

Selain itu, berbagai langkah optimalisasi penerimaan negara melalui audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, penerapan mekanisme ultimum remedium, hingga pengenaan sanksi administrasi menghasilkan tambahan penerimaan sebesar Rp7,17 miliar.

"Kanwil Bea Cukai Sumbagbar juga terus melakukan berbagai langkah extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Hingga September 2026, berbagai kegiatan audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, penerapan mekanisme ultimum remedium, serta pengenaan sanksi administrasi berhasil memberikan tambahan penerimaan negara sebesar Rp7,17 miliar," kata Bier.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan optimalisasi penerimaan negara tidak hanya dilakukan melalui pelayanan dan kegiatan operasional rutin, tetapi juga melalui penguatan fungsi pengawasan, pengujian kepatuhan, serta penegakan hukum yang efektif dan proporsional.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal guna melindungi masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta menjaga penerimaan negara.**


sumber: CNBC Indonesia


MANGGARAI TIMUR (CNC) , 9 September 2026 — PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai bersama Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, bantuan diberikan melalui layanan kesehatan dan distribusi makanan khusus anak-anak di Dusun Waso, Desa Satarkampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat menghadapi kondisi pascabencana. Sebanyak 10 relawan terlatih turun langsung ke lokasi pada 9 September 2026 untuk memberikan layanan kesehatan dan dukungan makanan bagi anak-anak penyintas gempa.

Tim memberikan pemeriksaan dan pengobatan secara gratis kepada warga. Selain itu, sebanyak 451 paket makanan anak disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi anak selama berada dalam kondisi darurat.

Sebanyak 97 orang menerima manfaat dari layanan kesehatan yang diberikan. Penerima manfaat berasal dari berbagai kelompok usia, termasuk lansia, anak-anak, dan balita.

Layanan kesehatan ini menjadi penting bagi warga Dusun Waso karena akses menuju fasilitas kesehatan masih terbatas akibat kondisi pascagempa.

Tim medis dan relawan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang mengalami berbagai keluhan kesehatan. Dengan layanan tersebut, warga dapat memperoleh penanganan awal tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Selain layanan kesehatan, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai bersama Rumah Zakat juga menyalurkan 451 paket makanan untuk anak-anak.


Paket makanan tersebut diberikan sebagai dukungan tambahan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anak selama masa darurat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan makanan anak di tengah keterbatasan pascagempa.

Kehadiran tim medis dan relawan disambut antusias oleh masyarakat Dusun Waso. Warga memanfaatkan layanan kesehatan sekaligus menerima bantuan makanan untuk anak-anak mereka.

Salah satu warga Dusun Waso, Gufron, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan.

“Kami mewakili warga Dusun Waso mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai dan Rumah Zakat. Bantuan layanan kesehatan dan makanan untuk anak-anak ini sangat berarti bagi kami yang kondisinya masih serba terbatas setelah gempa. Semoga kebaikan seluruh pihak dibalas dan program ini membawa berkah bagi kita semua,” ujar Gufron.

Melalui kolaborasi ini, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai bersama Rumah Zakat terus berupaya hadir di tengah masyarakat terdampak bencana. Dukungan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan nutrisi anak menjadi bagian dari ikhtiar untuk membantu warga melewati masa tanggap darurat dan proses pemulihan pascagempa.**

JAKARTA (CNC)- Sebanyak lima jurnalis dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau menggunakan sebuah kapal sejak Senin (07/09) sore. Hingga Rabu (09/09) pagi, kelima jurnalis beserta awak kapal belum ditemukan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, mengatakan, kelima jurnalis tersebut menumpang kapal cepat Arupadhatu 1dari Dermaga Pagedongan, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Senin (07/09) pukul 14.00 WIB.

Kapal tersebut berisi Warta (55) selaku kapten kapal, Surakman (60) selaku anak buah kapal, dan Heriyanto (49) sebagai pemandu.

Adapun kelima jurnalis mencakup M Bagus Khoirunnas, jurnalis kantor berita Antara Biro Banten; Ari Basuki, jurnalis Merdeka.com; Yudhis, jurnalis iNews; Daus, jurnalis kantor berita Anadolu; dan Donal Husni, jurnalis lepas.

Sebelum berangkat, Bagus sempat mengirimkan foto di dalam kapal bersama empat rekannya kepada istrinya.

Estimasi perjalanan dari dermaga ke Gunung Anak Krakatau selama dua jam.

Pada pukul 14.42 WIB, Bagus sempat berkomunikasi dengan jurnalis Antara Biro Lampung, Abay, yang sedang berada di Pulau Sebesi. Saat itu, Bagus mengirimkan informasi dengan mengabarkan lokasi terkini. Namun, pada pukul 15.04 WIB, Abay hilang kontak dengan Bagus.

Pada pukul 18.13 WIB, pemandu kapal Heriyanto sempat mengirimkan foto sedang berada di sekitar Gunung Anak Krakatau.

Setelah itu, tiada kabar dari kru kapal dan kelima jurnalis.

Pada Selasa (08/09) siang, pimpinan kantor berita Antara Biro Banten, Bayu Kuncahyo, melaporkan pewartanya hilang kontak kepada Basarnas.


Pencarian dimulai

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim SAR dari Pandeglang berangkat menuju lokasi terakhir kontak rombongan.

"Tim kemudian melakukan penyisiran menuju arah Krakatau dan sejumlah wilayah perairan yang diduga menjadi lokasi keberadaan speed boat," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, kepada Kompas.com.

Polda Banten menyampaikan Basarnas menggerakkan sejumlah kapal dan personel untuk mencari lima jurnalis yang hilang.

"Dalam pencarian tersebut, sebanyak 23 personel terlibat, terdiri dari dua personel KP Sanjaya Mabes Polri, lima personel Ditpolairud Polda Banten, dan 16 personel Basarnas Banten.

"Pencarian juga didukung dengan penggunaan Kapal Basarnas KN Tetuka yang bergerak dari Dermaga Pelabuhan BBJ Bojonegara menuju wilayah perairan Carita dan selanjutnya ke lokasi pencarian," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, pada Selasa (08/09).

"Kapal masih melakukan pencarian terus di laut selama tiga hari ini," tambahnya sebagaimana dikutip Detik.com.

Hingga penyisiran berakhir pada Selasa (08/09) pukul 22.12 WIB, tim belum menemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun delapan orang yang masih dalam pencarian.

Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, tim SAR Gabungan akan memperluas area penyisiran, pada Rabu (09/09).

Kantor SAR Banten menyiapkan dua pesawat nirawak termal atau drone termal untuk mencari delapan orang yang hilang kontak.

Koordinator Operasi SAR, Rizky Dwianto, mengatakan pencarian melalui udara menggunakan helikopter atau pesawat belum memungkinkan karena abu vulkanik Gunung Anak Krakatau masih menyebar.**

JAKARTA (CNC) -- Jaksa Jepang menuntut hukuman denda sebesar 200.000 yen (Rp22,8 juta) terhadap istri mendiang Presiden Sukarno sekaligus mantan ibu negara RI, Ratna Sari Dewi Soekarno atau Dewi Sukarno, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten dan manajernya, Selasa (8/9).

Menurut surat dakwaan, perempuan 86 tahun yang menjadi tokoh televisi Jepang itu pernah melemparkan gelas sampanye kepada asistennya di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari 2025.

Mengutip kantor berita Jepang Kyodo, The Straits Times melaporkan Dewi juga diduga pernah meninju dan menendang manajernya saat itu di sebuah rumah sakit hewan di kawasan yang sama pada 28 Oktober di tahun yang sama.

Dewi diduga memukul dan menendang korban hingga menyebabkan luka ringan, termasuk memar di bagian dada yang membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk sembuh.

Menurut sumber tersebut, Dewi mendatangi rumah sakit hewan setelah menerima telepon bahwa kondisi anjingnya tiba-tiba memburuk. Ia kemudian mulai berteriak dan bertindak kasar hingga menyerang seorang perempuan yang berusaha menghentikannya.

Setelah kejadian tersebut, perempuan itu keluar dari agensi dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada November 2025.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Distrik Tokyo pada 23 Juni lalu, perempuan yang dikenal luas sebagai Madame Dewi di Jepang itu secara umum mengakui dakwaan penganiayaan terhadap kedua perempuan tersebut dan menyatakan dirinya "sangat menyesali" perilakunya.**


sumber: CNN Indonesia