RANTAU BAIS – Ribuan warga Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, turun ke jalan pada Selasa (27/01/2026) pagi. Sekitar dua ribu kepala keluarga (KK) dengan tegas menolak klaim sepihak PT Agrinas atas lahan perkebunan yang telah mereka kuasai dan kelola selama puluhan tahun.
Aksi protes ini dipicu oleh pemasangan spanduk klaim kepemilikan lahan oleh pihak yang mengatasnamakan PT Agrinas di sejumlah titik kebun milik warga. Spanduk tersebut sontak memicu kemarahan masyarakat karena dinilai sebagai bentuk perampasan hak. Terlebih, menurut warga, lahan yang diklaim perusahaan tidak termasuk dalam kawasan penertiban Tim Penanganan Kawasan Hutan (PKH).
Puncak aksi terjadi ketika ribuan warga bergerak serentak mencabut spanduk-spanduk tersebut. Dengan suara lantang, mereka menuntut kehadiran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum serta menghentikan dugaan pencaplokan lahan yang dinilai merugikan masyarakat.
Pengacara masyarakat, Paul Sihombing, menegaskan bahwa klaim dan pengalihan lahan tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.
“Setiap pengalihan atau penguasaan lahan harus memiliki dasar hukum yang sah. Tidak bisa hanya klaim sepihak tanpa proses dan dokumen yang jelas. Negara ini negara hukum,” tegas Paul di hadapan warga.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat Rantau Bais memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap, mulai dari Surat Keterangan Tanah (SKT) hingga Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), yang telah dimiliki secara turun-temurun selama puluhan tahun.
Sementara itu, perwakilan warga, Martinus Sinurat, menyatakan sikap tegas masyarakat untuk terus melawan klaim tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami tidak terima kebun sawit yang sudah kami kelola puluhan tahun untuk memberi makan anak dan istri dicaplok begitu saja oleh PT Agrinas tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Martinus.
Menurutnya, lahan perkebunan tersebut merupakan sumber utama penghidupan ribuan keluarga di Rantau Bais. Kehilangan lahan sama artinya dengan menghilangkan masa depan dan kesejahteraan masyarakat.
Aksi unjuk rasa ini menjadi simbol perlawanan warga Rantau Bais dalam mempertahankan hak atas tanah mereka. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik secara adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran hukum.
Hingga berita dimuat, pihak PT Agrinas maupun perangkat desa setempat belum memberikan tanggapan bahkan enggan menemui masyarakat yang berunjuk rasa.**













