Aneh kan? Hanya Satu Pedagang Kecil Jadi Korban Operasi Rokok Ilegal, Kepala BC Dumai Tuai Kritikan

DUMAI – Kinerja Kantor Bea Cukai Dumai di bawah kepemimpinan Ruru Firza Isnandar menjadi sorotan. Lembaga tersebut dinilai menumbalkan pedagang kecil demi menutupi maraknya bisnis rokok ilegal yang kini semakin “menggila” di Kota Idaman ini.

Kritik keras ini disampaikan oleh Iskandar, seorang mantan aktivis Kota Dumai, setelah mengetahui seorang pedagang kecil dijadikan tersangka dalam operasi penindakan yang digelar Bea Cukai beberapa waktu lalu.

Menurutnya, operasi yang dilakukan pada 10 Oktober 2025 itu terkesan janggal karena hanya menargetkan satu warung. Padahal di kawasan sekitar masih banyak pedagang yang menjual rokok serupa tanpa pita cukai.

“Nah, ini yang jadi pertanyaan besar. Kenapa cuma satu warung yang ditindak? Aneh kan? Aneh dong,” ujar Iskandar dengan nada heran, Senin (27/10/2025) yang dilansir  Sekilasriau.com.

Rokok Ilegal di Dumai Makin Marak

Iskandar menegaskan, peredaran rokok tanpa pita cukai di Dumai bukan hal baru. Namun tahun ini, kata dia, peredarannya semakin menggila dan mudah ditemui di hampir setiap warung, dengan berbagai merek baru yang bermunculan.

“Kalau dulu cuma dikenal rokok Lukman, sekarang banyak merek baru. Parahnya, sangat gampang didapatkan,” ungkapnya.

Ia menilai langkah BC Dumai memenjarakan seorang pedagang kecil bukanlah bentuk penegakan hukum yang adil, melainkan “drama penindakan” untuk menutupi kegagalan dalam memberantas jaringan besar peredaran rokok ilegal.

“Hanya satu pedagang dijadikan tumbal, sementara yang lain dibiarkan. Ini bukan penegakan hukum, tapi permainan yang melukai rasa keadilan dan menunjukkan bobroknya kinerja Bea Cukai Dumai,” tuturnya.

Iskandar juga menyinggung kemungkinan adanya oknum aparat yang ikut bermain di balik bisnis gelap ini sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya beberapa waktu lalu.

“Jangan jadikan pedagang kecil korban pencitraan. Yang seharusnya dibongkar itu jaringan besar, bukan orang kecil yang jualan buat makan. Atau jangan-jangan benar seperti yang pernah disinggung pejabat Kemenkeu Purbaya, bahwa oknum Bea Cukai sendiri ikut bermain,” ujarnya.

Aktivis Siapkan Aksi Turun ke Jalan

Sebagai bentuk protes, Iskandar menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah aktivis, ormas, dan elemen masyarakat untuk menggelar aksi turun ke jalan menuntut keadilan.

“Kami mendesak Kementerian Keuangan segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Dumai yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara adil dan proporsional,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandar belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait persoalan ini.

Penindakan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai Dumai

Sebelumnya, Bea Cukai Dumai merilis hasil Operasi Pasar Rokok Ilegal yang digelar Jumat, 10 Oktober 2025, di sebuah toko grosir kawasan Kecamatan Dumai Timur.

Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor PRIN-143/KBC.0302/2025 dan informasi dari masyarakat yang telah tervalidasi.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan 382.790 batang rokok ilegal berbagai merek, dengan nilai barang mencapai Rp577 juta dan potensi kerugian negara sekitar Rp377 juta.

Seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Bea Cukai Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, pemilik toko berinisial ES diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Dumai sejak 22 Oktober 2025.

 

Sumber: Sekilasriau.com