DUMAI – Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/10/2025) sore.
Pemulangan tersebut difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau bersama P4MI Kota Dumai, berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Kedatangan para PMI bermasalah ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru nomor mengenai pemulangan 89 PMI deportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka dan DTI Kemayan, Pahang,serta 1 PMI gagal bekerja yang ditambah dalam rombongan pemulangan ke Tanah Air.
“Rombongan tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.10 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty didampingi oleh tiga staf dari KJRI Johor Bahru. Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Petugas Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai,” ungkap Fanny, Minggu (26/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kondisi keseluruhan PMI dinyatakan stabil dan layak dipulangkan ke daerah asal masing-masing meskipun terdapat satu PMI asal Jawa Timur mengalami sesak napas dan demam tinggi yang memerlukan pemantauan, serta satu PMI asal Sumatera Utara dalam kondisi hamil delapan bulan yang dinyatakan stabil.
“BP3MI Riau memastikan setiap pekerja migran yang dipulangkan mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang layak. Kami juga memberikan edukasi tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara unprosedural,” ujar Fanny.
Dari total 90 PMI bermasalah yang dipulangkan, 60 orang berjenis kelamin laki-laki dan 30 perempuan (termasuk dua anak-anak). Mereka berasal dari berbagai provinsi, Jawa Timur (36 orang), Sumatra Utara (19 orang), Aceh tujuh orang.
“Jawa Barat enam orang, NTB lima orang), Jambi, Jawa Tengah masing-masing empat orang. Kemudian Riau, Lampung dan NTT masing-masing dua orang , Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara masing-masing satu orang,” tuturnya.**
sumber: KBRN













