ROKAN HILIR – Sengketa lahan antara sebuah PT dengan kelompok masyarakat di Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berujung bentrok. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi.
“Kami berharap seluruh pihak bisa menahan diri dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah. Penegakan hukum tetap kami kedepankan secara profesional dan berimbang,” ujar Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Isa mengatakan situasi saat ini telah kondusif. Bentrokan tersebut berhasil diredam oleh aparat kepolisian.
“Personel dari Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rokan Hilir telah kami turunkan ke lapangan untuk mengamankan lokasi dan mencegah bentrokan susulan. Kami juga tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari kedua belah pihak,” jelasnya.
Kapolres Rokan Holir dan Wakil Bupati Rokan Hilir menyatakan akan segera memfasilitasi pertemuan lanjutan antara pihak PT dan perwakilan masyarakat, dengan melibatkan unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
“Kami mengutamakan penyelesaian secara damai dan berharap semua pihak tidak terprovokasi,” imbuh Isa.
Bentrokan tersebut terjadi pada Senin (20/10) siang. Insiden tersebut terjadi setelah sekelompok warga kembali memasuki lahan perusahaan untuk memanen buah kelapa sawit tanpa izin.
Situasi memanas ketika pada Senin siang, sejumlah warga kembali masuk ke area perkebunan milik PT. Petugas keamanan perusahaan yang berjaga berusaha menghadang tindakan tersebut.
Namun, percekcokan tak terelakkan hingga berujung bentrokan fisik antara kedua pihak. Imbas bentrokan ini, sebanyak 7 orang terluka, terdiri dari 2 orang dari pihak PT dan 5 orang dari kelompok masyarakat.
Para korban dari masyarakat saat ini tengah dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu, sementara korban dari pihak perusahaan telah mendapatkan perawatan medis dan saat ini berada di Polres Rokan Hilir untuk permintaan keterangan. Kapolres menegaskan tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Sebelumnya, pihak perusahaan bersama perwakilan masyarakat telah beberapa kali melakukan mediasi dan satu kali difasilitasi oleh aparat kepolisian dan pemerintah setempat. Namun, hingga kini belum ditemukan solusi atau kesepakatan terkait memperkerjakan masyarakat di perusahaan tersebut.**
sumber: Detikcom