Muzakarah Terkait 30 Kios Bukit Gelanggang Oleh LAMR Dumai, PPKLPKD, Dinas dan Pihak Terkait

Dumai (Harian.co) — Sehubungan dengan adanya kunjungan masyarakat adat Kota Dumai yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Kaki Lima dan Permainan Kota Dumai (PPKLPKD) yang berjualan di daerah Taman Bukit Gelanggang di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai pada hari Jumat tanggal 02 Desember 2021 yang lalu. Menyikapi hal itu, LAMR Dumai adakan jemputan Muzakarah persoalan masyarakat adat Kota Dumai bersama PPKLPKD, Dinas dan Pihak Terkait di balai adat LAMR Dumai. Selasa, (07/12/2021).
Muzakarah ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Dumai Datuk Seri Syahruddin Husin, Sekjen LAMR Dumai Januarizal beserta pengurus LAMR Dumai, Kanit Intelkam Polsek Dumai Iptu S Sijabat, S.H, Darfi Watin Kepala UPT Taman Bukit Gelanggang yang juga mewakili Kadis Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (DISKOPAR) Kota Dumai, Eben Haezer Ketua PPKLPKD beserta pedagang Bukit Gelanggang.
Muzakarah ini sendiri adalah untuk mendapatkan titik terang terhadap adanya pembangunan 30 kios kuliner yang ada di Taman Bukit Gelanggang, seperti untuk apa peruntukan 30 kios tersebut dan berapa harga sewa jika ingin berdagang di dalam kios tersebut.
Namun sayangnya, pihak Disperindag Kota Dumai dan pihak Asset Kota Dumai tidak menghadiri undangan jemputan yang telah dilayangkan oleh LAMR Dumai ini, jadi terkait berapa harga sewa jika ingin berdagang di Kios Taman Bukit Gelanggang belum mendapatkan jawaban.
Eben Haezer Ketua Perkumpulan Pedagang Kaki Lima dan Permainan Kota Dumai (PPKLPKD) menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada LAMR Dumai atas adanya silaturahmi kemaren dan Muzakarah pada hari ini karena telah menghadirkan Dinas dan Pihak terkait.
Eben Haezer melontarkan pertanyaan terhadap Kepala UPT Bukit Gelanggang Darfi Watin, Eben mempertanyakan perihal Bagaimana nasib dari pedagang kaki lima yang ada di bukit gelanggang kedepannya, apakah pedagang kaki lima di bukit gelanggang menjadi prioritas untuk memasuki kios.
“Serta apakah dari pihak Dinas Pariwisata sendiri sudah melakukan pendataan berapa jumlah pedagang kaki lima yang berada di bukit gelanggang? dan jika pihak Dinas Pariwisata butuh perkumpulan ini untuk membantu dalam pendataan, Kami selaku Perkumpulan Pedagang Kaki Lima dan Permainan Kota Dumai siap membantu pihak Dinas Pariwisata,” ucapnya.
Menyikapi pertanyaan dari Ketua PPKLPKD, Darfi Watin Kepala UPT Taman Bukit Gelangang yang juga mewakili Kadis DISKOPAR menjelaskan, awal muasal pembangunan 30 kios ini memang untuk pedagang yang berjualan di depan kios agar teratur dalam berjualan.
“Sebelum Kita menjalankan ini telah Kita data yaitu lebih kurang sekitar 40 pedagang, ini pedagang yang aktif pada hari Senin s/d Kamis, diluar hari Jumat s/d Minggu itu banyak pedagang dadakan,” sebut Darfi.
“Cuma dalam hal ini keputusan ini bisa berubah, Kepala UPT Taman Bukit Gelanggang dalam hal ini hanya sebagai pelaksana, sekarang lagi sedang proses membangun. Nanti apabila bangunan ini telah jadi, Peruntukannya tergantung Pimpinan, bisa jadi Kepala Dinas DISKOPAR ataupun pak Wali merubahkan fungsinya,” pungkas Darfi.
Sementara Kapolsek Dumai Timur melalui Kanit Intelkam Polsek Dumai Iptu S Sijabat, S.H mengatakan setelah sama-sama kita mendengar, kegiatan ini sangat bagus karena dalam artian bisa dilakukan secara terorganisir.
“Kami minta kepada seluruh para pedagang agar betul-betul, jangan sampai nanti ada pihak-pihak yang menunggangi. Kenapa begitu, karena apapun kejadian yang nantinya terjadi disana, pasti muaranya nanti ke pihak kepolisian,” imbuhnya.
Kita dari pihak Kepolisian menghimbau untuk betul-betul, jangan sampai nanti dalam penentuan siapa yang mengelola disana ataupun siapa yang ditetapkan, ini rawan juga. Karena jika ada yang tidak senang atau tidak terima, tentunya ujung-ujungnya nanti akan ke Pihak Kepolisian juga. Untuk itu mari bersama-sama Kita menjaga untuk situasi yang aman dan kondusif.
“Jadi Kami sampaikan juga kepada Bapak/Ibu para pedagang, apapun nanti hal-hal yang perlu Kami sampaikan dalam rangka penertiban protokol kesehatan tolong betul-betul Kita patuhi,” tutupnya.
Setelah mendengar dari apa yang telah di utarakan oleh Ketua PPKLPKD, Kepala UPT Taman Bukit Gelanggang dan Kanit Intelkam Polsek Dumai Timur, Datuk Seri Syahruddin Husin Ketua DPH LAMR Dumai menyimpulkan bahwa, Muzakarah ini terjadi karena adanya kekuatiran dari para pedagang Bukit Gelanggang akan nasib mereka kedepannya tentang apakah tetap bisa berjualan di 30 kios tersebut.
“Kalaulah boleh secara pemangku adat, kita minta kepada kepala UPT Taman Bukit Gelanggang dan Kepala Dinas DISKOPAR untuk diberikan skala prioritas kepada para pedagang yang ada disana untuk mengisi kios tersebut,” sebut Datuk Seri Syahruddin.
“Kami dari LAMR Dumai akan membuat surat penegasan kepada Walikota Dumai sekaligus Kepala Dinas DISKOPAR dengan tembusan Kapolsek Dumai Timur, Kapolres Dumai dan DPRD agar pedagang yang selama ini berjualan disana untuk diprioritaskan menempati 30 Kios kuliner yang lagi dibangun ini,” pungkas Datuk Seri Syahruddin mengakhiri.
Diwaktu terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Walikota Dumai H. Paisal, SKM. MARS Via WhatsApp tentang adanya informasi yang simpang siur perihal peruntukan 30 kios yang sedang dibangun di areal Taman Bukit Gelanggang, beliau menjawab Kios tersebut untuk pedagang yang telah berjualan disana.
“Untuk pedagang luar tidak boleh, tetapi untuk 10 kios yang lama itu bagi yang berminat 20 jt setahun, bebas siapa yang mau,” ungkap H. Paisal.
Pewarta: Iwan