Pembangunan Saluran Drainase di Desa Terantang Manuk Diduga Proyek Tidak Bertuan

Pelalawan (Harian.co) — Proyek drainase di Desa Terantang Manuk diduga proyek siluman karena tidak ada nya papan informasi proyek. Apakah proyek tersebut dari pemerintah atau dari swasta.
Pantauan Tim media selasa (07/12/2021) proyek tidak bertuan yakni proyek yang ada di lapangan desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras tidak memasang informasi papan proyek, hal tersebut nyata-nyata melanggar undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008.
Ketua pemuda tarantang manuk benisial (R) memberikan komentar mengenai proyek drainase tersebut, beliau sangat kecewa dengan kegiatan drainase yang tidak tahu tuanya hingga menibulkan tanda tanya besar soal anggaran yang di gelontarkan bahkan diduga pengerjaannya asal jadi.
Ketika tim media harian.co mencoba menghubungi contraktor nya melalui WhatsApp yang berinisial (E) membenarkan kegiatan proyek dreinase tersebut miliknya. Tetapi tidak memberikan informasi lanjutan apakah proyek tersebut dari pemerintah atau swasta.
Pewarta: Tosmen