Proyek Dikuala Kampar Harus Jadi Atensi Kejaksaan

PELALAWAN (Harian.co) — Abdul Murat SIP Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Pelalawan yang saat ini berada di Kuala Kampar mendatangi beberapa kegiatan proyek di Kuala Kampar-Penyalai.
Saat mengunjungi beberapa kegiatan proyek yang beliau datangi langsung kelokasi, ia mendapati kegiatan proyek yang bersumber dari anggaran negara (uang rakyat) dikerjakan asal jadi bahkan secara kasat mata bisa dikatan tidak selesai, seperti tanggul, pengaman pantai, pasar yang tak selesai, dan pintu air ini bermasalah, proyek-proyek pertanian baik yang lelang, penunjukan Lansung (PL), maupun swakelola.
Ini uang rakyat harus bermanfaat bagi rakyat apapun kegiatannya jangan asal jadi, termasuk pengelolaan dana desa se-Kuala Kampar, pengelolan dasa BOS sekolah semua itu uang rakyat jangan asal kelola, kita punya indikator untuk mengukur pengelolaan angaran itu, apaka berindikasi korupsi atau tidak, jangan anggap sepele pengelolaan anggaran negara.
Para pemangku kepentingan maupun pelaksana kegiatan jangan menganggap suatu kegiatan selesai dilaksanakan, atau sekedar menghabiskan anggaran semata tidak berindikasi korupsi, suatu kegiatan yang didanai dari anggaran negara selesai dibangun namun tidak bisa berfungsi sebagai mana mestinya itu dapat diduga adanya indikasi korupsi dalam pengeoolaannya atau pelaksanaannya, termasuk juga pengelolaan dana desa sekuala kampar, jangan asal habis anggaran saja, manfaat dari pengelolaan anggaran itu menjadi indikator penting bagi sebuah tindak pidana korupsi.
Murat mengatakan, melihat beberapa kegiatan Proyek Pemerintah yang dilaksanakan di Kuala Kampar ini, sudah seharusnya Kuala Kampar menjadi atensi Kejaksaan Negeri Pangakalan Kerinci dan Aparat Penegak Hukum (APH), kita segera sampaikan itu.
“Semua hal ini kita sampaikan agar kegiatan pengelolaan anggaran benar bermanfaat bagi rakyat, jika ada pihak-pihak yang merasa tidak suka dikritik sementara beliau pemegang jabatan Publik silakan saja ajukan pengunduran diri, agar lepas dari jabatannya, kritik itu diberikan karena kita peduli bukan kita benci catat itu!,” tutup Murat, Senin (06/03/2023).
Tosmen