PEKANBARU – Langkah tegas Pemerintah Provinsi Riau dalam menanggulangi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan secara nyata. Gubernur Riau Abdul Wahid memimpin langsung apel gelar pasukan di Desa Seberang, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, sebagai bagian dari Operasi PETI 2025, Kamis (31/72025).
Didampingi Kapolda Riau, Danrem, serta unsur Forkopimda, apel ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Riau tidak bisa ditawar. Riau kini bergerak bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat dari bahaya eksploitasi liar.
Baca
Yang menarik, rombongan pejabat menyeberangi jembatan gantung berjalan kaki menuju lokasi apel—sebuah simbol kedekatan dengan masyarakat dan ketegasan dalam melangkah. Ribuan warga yang sudah hadir sejak pagi menyambut antusias langkah ini, menandakan dukungan kuat dari akar rumput.
Operasi PETI 2025 bukan sekadar penertiban. Gubernur menegaskan pentingnya membangun pendekatan alternatif, termasuk ekonomi hijau dan solusi legal bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang ilegal untuk bertahan hidup.
Baca
Jelang Helat Pacu Jalur, Gubri Abdul Wahid Tinjau Persiapan di Tepian Narosa
“Penyelesaian PETI tidak cukup hanya penindakan. Kita perlu menghadirkan peluang kerja legal dan ramah lingkungan bagi masyarakat,” ujar Wahid.
Ia pun mengapresiasi konsep green policing dari Polda Riau yang menggabungkan tindakan hukum dengan pendekatan edukatif dan ekologis.
Menurutnya, PETI adalah ancaman besar bagi masa depan Riau jika tidak ditangani dengan strategi menyeluruh.
Sebagai bentuk komitmen, apel ditutup dengan aksi penanaman pohon secara simbolis di sekitar lokasi—langkah kecil, namun sarat makna untuk memulai pemulihan lingkungan yang telah lama dirusak oleh aktivitas tambang liar.
Melalui operasi terpadu ini, Riau menunjukkan bahwa keberanian melawan kerusakan alam bukan hanya slogan, tapi perjuangan nyata yang melibatkan semua pihak.**
Sumber: RRI.co.id