Singkil (Harian.co) — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Singkil. turut menyoroti kabar akan diadakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti Kepala Desa se-Kabupaten Aceh Singkil, bertujuan ke Medan Sumatera Utara.
Disampaikan Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim Bako, melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Jumat (26/03/21).
Menurut Kaya Alim Bako, bimtek Kepala Desa tersebut jelas bertentangan dengan Permendes PDTT nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.
“Di Permendes tersebut secara jelas menerangkan SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa
peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” sampainya.
Sustainable Development Goals (SDGs) adalah upaya pemerintah untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. Apalagi saat ini negara tengah melawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kaya Alim juga menambahkan bahwa saat ini Kabupaten Aceh Singkil masih tercatat sebagai daerah miskin dari 23 Kabupaten/Kota se-Aceh.
“Ini tentu menjadi bahan pertimbangan untuk melaksanakan bimtek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah yang secara jelas tidak ada manfaatnya secara langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
“Bimtek bukan kebutuhan mendesak, terlebih pada saat ini ditengah pandemi. Saya menilai Bimtek itu sangat tidak relevan untuk saat ini. Apalagi saat ini pemerintah pusat dan daerah berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, konon lagi kepala desa pergi ke luar daerah, Ini kan aneh. Sebaiknya dana bimtek itu dialihkan untuk penanganan covid-19 itu lebih baik,” lanjut Alim.
Alim juga sangat berharap kepada Bupati Aceh Singkil untuk memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong agar menyampaikan kepada kepala desa untuk membatalkan pelaksana bimtek yang tidak ada manfaatnya.
“Disinyalir bimtek tersebut sesuai penyampaian Kepala DPMK Aceh Singkil merujuk Perbup Nomor 1 tahun 2021 dan jelas bertentangan dengan Permendes PDTT,” tegas Alim.
“Minggu depan, kami dari Yara akan menyurati pak Bupati agar bimtek kades di batalkan. Malu kita kepada masyarakat menghabiskan anggaran miliaran rupiah sedangkan daerah kita tercatat masih miskin,” cetus Alim.
Kaya Alim juga menduga dibalik pelaksanaan bimtek ini ada pihak yang di untungkan sehingga terkesan menjadi keharusan setiap tahun dilaksanakan tanpa melihat kondisi.
“Bayangkan kalau dana dikeluarkan per desa Rp 15 juta dikali 116 Desa, anggarannya sudah mencapai Rp 1,7 Miliar. Dana sebesar itu bisa membantu pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat,” putus alim.
Pewarta: Juliadi
Editor: Alex