Simeulue (Harian.co) — Berdasarkan informasi dan penulusuran awak media belakangan ini diduga banyak bibit Pinang Batara palsu setidaknya sekitar 200 ribu batang yang diduga berlebel palsu beredar di Simeulue.
Diminta kepada seluruh warga, khususnya kepada para petani untuk berhati-hati dan teliti dalam membeli dan menerima bantuan bibit Pinang Batara.
Soalnya jika benar informasi yang beredar bibit palsu. Maka masyarakat desa yang membeli atau pihak warga yang menerima bantuan dari pemerintah lah yang sangat rugi.
Adapun beberapa tempat yang saat ini diduga keras lokasi beredar bibit Pinang Batara Berlebel Palsu yakni : Di Desa Babussalam dan Kecamatan Bulu Hadek Kecamatan Teluk Dalam.
Menanggapi hal tersebut di minta pihak terkait agar melakukan pengecekan keaslian bibit yang di beli pihak Desa Babussalam keabsahan secara seksama.
Penelusuran Wartawan dan LSM, Rabu (02/06/2021) di lapangan khusus untuk Desa Babussalam pengadaan bibit untuk masyarakat setempat ternyata sesuai keterangan Kepala Desa Babussalam, Ahridan bahwa sumber Dana APBDes tahun anggaran 2021 dengan jumlah Rp 198 juta.
Nilai ini sesuai surat Perjanjian Kerja Sama Desa Nomor :02/BBS/SPK/2021 yang ditandatangani oleh aparat Desa berinisial J dan pihak perusahaan CV BP dengan Direktur berinisial SFDN dengan alamat perusahaan Desa Lamerem dengan jumlah kesepakatan bibit yang di adakan 11.000 batang.
Untuk Desa Babussalam Bibit sudah didatangkan dan disalurkan kepada petani setempat dan menurut Kades Ahridan untuk pembayaran dari Desa kepada perusahaan CV PB sudah dilunasi sebanyak 80 persen dari total harga keseluruhan.
Nah, adapun kejanggalan di lapangan menurut pantauan awak Media hal yang mengindikasikan lebel bibit ini palsu dimana ada dugaan perbedaan jenis huruf pada Lebel yang ditempel pada batang bibit kemudian sertifikat mutu benih (SMB) yang diberikan kepada desa tidak terang bukan asli.
Padahal secara aturan setiap bibit yang diberikan kepada pembeli satu tempat harus disertai dengan sertifikat asli yang dikeluarkan pihak berkompeten namun saat ditanya kepada Kepala Desa soal SMB tidak ada yang asli diberikan oleh supplier pada mereka. “Tidak ada, ada pada supplayer,” jelasnya.
Kepala Desa Bulu Hadek Juandani, soal seputaran pengadaan bibit Pinang Batara katanya untuk Desanya memang sudah di pasok oleh orang dan perusahaan supplier yang sama dengan pengadaan Bibit Pinang untuk Desa Babussalam namun pihak Desa sampai hari Rabu tanggal (02/06/2021) belum ada melakukan pembayaran satu rupiah pun.
Soalnya menurut Juandani uang atau anggaran APBDes tahun 2021 untuk pembayaran pengadaan Bibit Pinang Batara belum cair.
Dijelaskan oleh Juandani untuk Desanya bibit yang dipasok oleh SFDN (CV. BP) sebanyak kurang lebih 4.000 batang dan semua itu sudah dibagi pada seluruh keluarga di Desa Bulu Hadek dengan jumlah per KK nya sebanyak 25 batang.
Direktur CV. Bulan Purnama Safdiar yang dikonfirmasi Wartawan Kamis (03/06/2021) menyatakan bahwa bibit yang disalurkan nya adalah asli juga siap bertanggung jawab.
Bibit yang diedarkan diambilnya dari Pekan Baru. Saat ditanya kenapa alamat di SMB dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan Jambi, Safdiar menyebutkan Jambi dan pekan baru berdekatan.
Sementara itu saat diminta untuk dilihat SMB asli, Safdiar mengaku tidak memiliki hanya ada hasil scanner yang dipres dan dilaminating sementara yang aslinya ada dipihak di Pekan Baru.
SMB yang diperintahkan dan kemudian copyanya di kirim via WA ke Wartawan tertulis dan SMB itu pihak pengguna Bibit adalah Pribadi Habibullah bukan atas nama CV. Bulan Purnama.
Penggunaan bibit ke Kabupaten Indra Giri Hulu bukan ke Kabupaten Simeulue.
Pewarta: Adi