Pasar Moderen Sorek dalam Lingkaran Korupsi

Pelalawan (Harian.co) — Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Pelalawan Abdul Murat S.IP menilai pasar moderen sorek dalam lingkaran Korupsi, bahwa tidak jelasnya pengelolaan pasar moderen sorek sudah hampir 6 tahun berjalan.
Saat ditanya awak media apa maksudnya, Murat mengatakan, “Pertama ada indikasi korupsi anggaran dan yang kedua korupsi kebijakan. Dugaan ini bukan tanpa dasar mari kita lihat,” katanya pada Jumat (25/06/2021).
Ia menambahkan, yang pertama dugaan korupsi anggaran, “Masak bangunan baru 5 tahun keramik-keramiknya sudah terangkat (lepas atau rusak) padahal itu gedung belum pernah digunakan sejak selesai sampai hari ini mungkin kita bisa maklum jika bangunan itu sudah digunakan,” jelasnya.
Yang kedua dugaan korupsi kebijakan, “Hal ini dapat dilihat sejak ditetapkan pemenang lelang atau pemenang tender atas pihak pengelolaan pasar moderen tersebut sampai hari ini tidak mampu menjalankan pasar tersebut, ada apa sebenarnya,” sambungnya.
Terkait hal ini para pihak jangan menganggap mudah persoalan pasar sorek ini, anda bisa masuk penjara sebab itu dibangun dengan uang rakyat yang bukan ratusan ribu tapi Rp 30 Milyar, ini bukan soal hanya rakyat dirugikan, dalam hal ini pemerintah daerah justru dirugikan.
Untuk itu kita meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengkaji terkait persoalan pasar moderen sorek ini dan anggota dewan wakil rakyat bergerak cepat untuk agar para pihak yang terkait persoalan ini dipanggil solusinya apa dan tanggungjawabnya bagaimana.
Pewarta: Tosmen