Jadi Koordinator Parkir di Pekanbaru, Kapolres Janji Tindak Anggotanya

Pekanbaru (Harian.co) — Seorang Anggota kepolisian berpangkat Brigadir dengan inisial F.MJ, dari Mapolresta Pekanbaru, akhirnya diperiksa oleh pihak propam Polda Riau, hari ini. Selasa (09/11/2021).
F. MJ sebelumnya diketahui melakukan suatu perbuatan yang diduga bukan tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam pasal 13 ayat (1) poin (a,b, dan c) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. 
Informasi diterima awak media ini, diduga ada oknum kepolisian merangkap jabatan sebagai kordinator berdasarkan viralnya video dan berkas penunjukan Nomor : 05/SPK/F/YSM/11/2021 Dengan point no 8 Dengan Ditetapnya surat penunjukan No: 05/SPK/YSM/2021 atas nama Yudi Erman tidak berlaku lagi.
Pada hari Sabtu Tanggal 6 November 2021 sekira pukul 15.00 Wib, Sandro Hutagalung pada saat menjaga parkir di Indomaret didatangi 5 (lima) orang laki-laki dengan menggunakan kenderaan Mobil Patroli Dishub Plat Hitam.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan 5 orang tersebut untuk menanyakan terkait uang setoran parkir kepada Hendro Hutagalung kemudian dijawab oleh Hendro Hutagalung bahwa setoran tersebut sebesar Rp. 50.000,- telah diserahkan kepada Ade selaku koordinator untuk mengutip uang setoran yang ditunjuk oleh Suhendra sebagai Pengelola Parkir diberi mandat dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berdasarkan SPT No. 1050/DISHUB/UPT-PRK/X/21.
Menurut Keterangan Sandro Hutagalung pada saat kejadian tersebut sempat menunjukan Surat Perintah Tugas (SPT) kemudian SPT tersebut, namun di robek oleh salah satu yang diketahui anggota Polri Aktif dieketahui bernama (F) berpangkat Brigadir dimana saat ini mengaku menjabat sebagai Kordinator Parkir dari PT. Yabisa dengan lokasi parkir Jl. Riau Sekitar. Atas hal ini ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris pun angkat bicara, dan mengatakan bahwa Brigadir F.MJ seharusnya memahami apa tugas pokok kepolisian.
“Kita sangat menyangkan perbuatan itu, sebagai seorang polisi Negara, saudara Brigadir F. MJ kita nilai tidak memahami ruang lingkup mana yang menjadi wilayah kerjanya. Brigadir F sengaja melanggar aturan atau ada pihak lain dibelakang brigadir F yang memerintahkan dirinya, sehingga harus bersitegang leher dengan petugas parkir di jalan Riau Pekanabaru soal setoran,” kata Teva Iris.
Menurut Teva Iris, brigadir F perlu di periksa secara intensif oleh pimpinan yang bersangkutan atau Propam Polda Riau. Sebab menurutnya sangat miris hati masyarakat pekanbaru melihat ulah anggota kepolisian yang terkesan ingin mengambil keuntungan juga dari lahan parkir, sementara ribuan masyakarat pekanbaru membutuhkan pekerjaan untuk membutuhi keluarganya.
“Saya selaku ketua Pemuda Milenial Pekanbaru sangat miris menyaksikan ulah brigadir F.MJ itu. Dia kan sudah polisi, terima gaji dan tunjangan dari Negara, mengapa masih saja kekurangan, hingga bertengkar dengan warga masyarakat yang bekerja sebagai juru parkir? Konon itu bukan tugas kepolisian? Saya minta Kapolda Riau segera copot dan berikan hukuman yang pantas bagi brigadir F,” tukas Teva Iris.
Disisi lain, saat di konfirmasi oleh awak media ini kepada Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, melalui telepon selulernya, perihal anak buahnya yang memang diketahui bertindak diluar tugas pokok Kepolisian dan membuat kegaduhan dengan juru parkir yang sedang bertugas di jalan Riau Pekanbaru, Pria Budi pun tidak menampiknya.
“Tanggapannya, anggota lagi diperiksa, apabila nanti ada kesalahan pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” sebut Kombes Pol Pria Budi singkat.
Diketahui terkait dengan kejadian tersebut Suhendra selaku pengelola parkir telah melaporkan brigadir F ke Propam Polresta Pekanbaru sejak dari pukul 16.00 sampai 23.00 WIB Malam.
Sumber: AktualDetik.com