Usulan Pengadaan Mobil Dinas Menuai Protes, Begini Penjelasan Sekda Kota Subulussalam

Subulussalam (Harian.co) — Terkait adanya usulan pembelian Mobil Dinas di lingkungan pemerintahan kota Subulussalam dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun 2022 menuai sejumlah protes dari kalangan Masyarakat dan sejumlah organisasi Mahasiswa kota Subulussalam.
Protes tersebut karena dinilai saat ini masih belum layak untuk pengadaan Mobil Dinas lantara saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 dan masih banyak program prioritas yang harus dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat kota Subulussalam dibandingkan dengan pengadaan Mobil Dinas tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (sekda) Kota Subulussalam Ir. Taufit Hidayat, S.E., M.M mengatakan pengadaan mobil operasional untuk Wali kota itu dilakukan karena mobil yang ada saat ini sering mengalami kerusakan.
“Mobi Dinas yang dipakai Wali kota Subulussalam saat ini sering rusak, makanya kita usulkan pengadaan mobil operasional baru Wali kota untuk kelancaran kegiatan wali kota Subulussalam,” kata Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Taufit Hidayat dalam  rilisnya yang diterima media ini melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Subulussalam, Selasa (30/11/2021).
Menurut Taufit Hidayat, mobil Toyota Land Cruiser jenis Prado itu pada saat penyerahan kepada Wali Kota Affan Alfian Bintang 2019 sebenarnya tidak laik pakai, karena kondisinya sering mengalami kerusakan. Namun, kata dia, mengingat kondisi keuangan daerah waktu itu tidak memungkinkan untuk pengadaan Mobil Baru, maka langkah yang ditempuh pemerintah saat itu hanya melakukan perbaikan atau servis terhadap mobil hasil pengadaan Tahun 2015 tersebut.
“Mobil itu pengadaan 2015 saat ini sudah berumur 6 tahun kondisinya sering rusak jika itu tetap dipakai, dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas pimpinan daerah, namun kita tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah,” kata Sekda Taufit Hidayat.
Karena itu, kata Taufit Hidayat, pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan daerah tersebut sudah sangat tepat dilakukan dan sudah melalui pertimbangan penuh dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan kepala daerah untuk menjalankan roda pemerintahan.
Kemudian, lanjut sekda Taufit, untuk pengadaan Mobil Dinas Ketua dan unsur pimpinan DPRK, itu Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang sudah selama 2 setengah tahun menggunakan mobil pribadi lantaran mobil dinas Ketua DPRK yang lama rusak akibat kecelakaan tahun 2020 lalu sehingga tidak bisa digunakan lagi.
“Untuk Ketua DPRK, memang belum ada mobil, selama 2,5 tahun ini beliau pakai mobil pribadi, sedangkan mobil lama sudah rusak berat akibat kecelakaan sehingga tidak bisa digunakan lagi,” kata Taufit Hidayat.
 
Kemudian, usulan untuk dua wakil pimpinan DPRK Subulussalam, mobil yang ada saat ini juga sering mengalami kerusakan, oleh sebab itu maka diusulkan juga untuk pengadaan mobil operasional baru dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan pimpinan dewan.
Selanjutnya kata Sekda Taufit, pengadaan Mobil Avanza untuk ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) kota Subulussalam juga disusulkan lantaran selama ini kata dia, belum ada Mobil Operasional untuk sekretariat MPD, dan satu lagi pengadaan Mobil Operasional untuk Dandim 0118 Kota Subulussalam yang selama ini juga belum ada.
Pewarta: Satria Tumangger