Dumai (Harian.co) — Dalam melakukan pembelaan terhadap 7 orang pekerja yang diduga telah di PHK secara sepihak oleh pihak Managemen Wilmar Group, Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC SBSI) Kota Dumai mengirimkan surat pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum ke Kepolisian Resort Kota Dumai dalam rangka aksi damai di depan kantor Wilmar Dumai, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Bulu Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Selasa, (30/11/2021).
Adapun aksi penyampaian pendapat di muka umum ini diagendakan pada tanggal 8 Desember 2021 s/d 15 Desember 2021 dengan tuntutan sebagai berikut :
1. Mendesak kepada Disnakertrans Kota Dumai untuk mengeluarkan surat penegasan kepada Wilmar Group untuk menaati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) khusus pasal 46;
2.Mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai untuk mengeluarkan Rekomendasi, agar Wilmar Group mentaati PKB khusus pasal 46;
3. Mendesak kepada Wilmar Group untuk memberikan sanksi Skorsing, bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa pesangon;
Adapun isi pasal 46 dalam PKB tersebut adalah :
1. Pembebasan tugas sementara/skorsing hanya diberikan kepada buruh/pekerja yang melakukan pelanggaran/kesalahan dengan ancaman sanksi PHK;
2. Pelaksanaan skorsing akan dilakukan setelah ada perundingan dengan serikat buruh pekerja;
3. Skorsing berlaku maksimal 6 bulan sejak tanggal ditetapkan.
Menyikapi hal ini, Ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai Ismunandar mengatakan, Kami di sini tetap komitmen dengan apa yang kami perjuangkan.
“Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk menegakkan perjanjian kerja bersama antara pihak Wilmar Group dan pekerja/buruh,” sebut Nandar.
Yang jelas sebelum tuntutan kami terhadap perusahaan tidak penuhi, maka kami tidak akan menghentikan aksi, karena ini menyangkut tentang harga diri buruh.
“Silahkan perusahaan untuk menjalankan aturan disiplin, tetapi jangan bersikap arogan apalagi terlalu kejam dengan mem PHK Buruh tanpa ampun dengan tidak mempertimbangkan hal-hal yang meringankan atau jasa-jasa pekerja yang sudah belasan tahun bahkan berpuluh-puluh tahun mengabdikan diri di perusahaan. Salam perjuangan dari kami sepeda tak belampu,” tutup Nandar mengakhiri.
Pewarta: Iwan