Usut Tuntas Sampai ke Akarnya Mafia Tanah yang Menanah dan Busuk

Pelalawan (Harian.co) — Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Syahrir disebut-sebut menerima uang suap sebesar Rp1,2 Milyar dari PT Adimulya Agrolestari (AA) melalui GM nya Sudarso, ini tegas dan jelas disebut dalam fakta persidangan kasus suap Hak Guna Usaha (HGU) PT AA yang diberitakan banyak media.
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia(GNPK-RI) Kabupaten Pelalawan Murat berpendapat jika benar Kakanwil Propinsi Riau Syahrir ini terbukti menerima suap merupakan tamparan keras bagi lembaga yang menangani urusan tanah. walaupun oknum pegawai BPN yang tersandung kasus korupsi bukan hal baru, namun beberapa waktu lalu Menteri ATR/BPN RI menyatakan “Berantas seluruh Oknum mapia tanah hingga keakarnya” dan ini juga menjadi Head Line pada Tabloid BPN Riau edisi November 2021 dengan logo dan foto sang Menteri ATR/BPN RI sendiri.
“Memang BPN ini zona rawan korupsi atau lahan basahlah dan uangnya besar, urusan tanah ini sudah menjadi menanah dan busuk, memang harus diamputasi,” ucap murat yang juga alumni Jogja ini, pada Jumat (04/02/2022).
“Kami GNPK-RI yang juga tentu bersama dengan kawan-kawan aktivis anti korupsi lainnya mendesak Penegak Hukum (PH) bekerja serius, apa yang disebut Sudarso bahwa ada keterlibatan Kakanwil BPN Provinsi Riau dalam kasus HGU PT Adimulya Agrolestari ini, usut tuntas sampai keakar akarnya siapapun yang terlibat,” ujar PD GNPK-RI Kabupaten Pelalawan ini yang juga pernah menjadi pegawai honor di Kantor BPN Kabupaten Pelalawan.
Pewarta: Tosmen