Subulussalam (Harian.co) — Setelah Sukses menjalankan Program Harus Mampu Membaca Al Qur’an bagi seluruh Siswa/i SD dan SMP, sesuai Perwal Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Mampu Membaca Al Qur’an, kali ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam H. Sairun, S.Ag, kembali mewacanakan program Harus Mampu Sholat 5 Waktu Dan Sholat Jenazah bagi Siswa SD dan SMP Se Kota Subulussalam.
Wacana tersebut disampaikan H. Sairun saat ia memberikan kata sambutan dalam acara Wisuda Anak-anak Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, Senin (30/05/2022).
“Kita akan segera mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP untuk dapat dilaksanakan tahun depan agar siswa yang hendak tamat SD dan SMP harus mampu menguasai sholat 5 waktu dan sholat jenazah baik dari sisi gerakan maupun bacaan dengan baik benar. Saya yakin semua orang tua menginginkan anaknya disaat orang tuanya meninggal anaknya tampil menjadi imam sholat jenazah,” kata Kadis Pendidikan Sairun.
Untuk menunjang hal tersebut, Kata Kadis Sairun, Pihaknya juga akan menambah Alokasi jam pelajaran bagi Guru Agama Islam agar siswa bisa maksimal menerima jam pelajaran tersebut.
Menurut Sairun, kedua Program itu dilaksanakan untuk menunjang dan mendukung Program pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam Bintang-Salmaza menuju kota Subulussalam menjadi Kota Santri.
Menanggapi Agenda Wisuda Anak-anak TPA, H. Sairun mengatakan agar Agenda tersebut dijadikan Agenda Daerah, banyak yang harus difikirkan, diantaranya soal Baju Wisuda.
“Wisuda TPA ini agar menjadi agenda daerah, salah satu yang menjadi perlengkapan untuk difikirkan kedepan adalah baju wisuda yang tahun ini disewa dari luar, agar tahun berikutnya kita sudah memiliki Baju Wisuda,” kata Kadis Pendidikan Sairun.
Ia juga menyampaikan bahwa ia berharap kepada Anggota DPRK Subulussalam agar dapat mengalokasikan melalui pokok-pokok pikiran dimasing-masing Dapil untuk membantu pengadaan baju wisuda.
Berikutnya Baju tersebut nantinya menjadi aset Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) masing-masing kecamatan agar kedepan anak-anak yang diwisuda tidak lagi harus membayar sewa Baju Wisuda.
Pewarta: Satria Tumangger