Subulussalam (Harian.co) — Wali kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE atau biasa disapa Haji Bintang, didampingi Plt. Asisten I H. Sairun, S.Ag Meninjau langsung Lokasi Rencana Pembangunan Gedung Mahkamah Syari’ah Kota Subulussalam. Senin (30/05/2022).
Kegiatan peninjauan tersebut juga diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Paharuddin Ritonga, S.H.I., MH., dan sejumlah pejabat di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Lokasi Pembangunan Gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam itu diketahui beralamat di Jalan Raja Tua Desa Lae Oram Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam dengan lokasi Seluas 13.886 M2.
Plt. Asisten I Setdako Subulussalam H. Sairun, S. Ag. Kepada wartawan mengatakan bahwa pembangunan kantor Mahkamah Syar’iyah (MS) Kota Subulussalam itu merupakan hasil komunikasi dan koordinasi pemerintahan kota Subulussalam yang selama ini dibangun bersama pemerintah Pusat.
“Pembangunan kantor ini merupakan hasil komunikasi dan koordinasi pemerintah kota Subulussalam yang selama ini kita bangun Kepusat. Salah satu yang menjadi tanggung jawab daerah adalah pengadaan tanah yang disiapkan oleh daerah. Sementara pembangunan gedungnya bersumber dari Dana APBN”. Kata Plt. Asisten I H. Sairun.
Ia juga menyampaikan bahwa, Pembangunan Gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam itu rencana mulai dibangun pada tahun ini, bangunan tersebut kata Sairun, nantinya dibangun cukup Megah hingga menelan Anggaran lebih kurang mencapai Rp. 40 Miliar.
Secara terpisah, Wali kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang menyampaikan bahwa Memiliki Gedung Mahkamah Syar’iyah sendiri merupakan salah satu cita-cita Masyarakat kota Subulussalam.
“Cita-cita Masyarakat kota Subulussalam yakni ingin memiliki Gedung Mahkamah Syar’iyah secara permanen sebentar lagi akan terwujud, semoga pembangunan ini kedepan tidak ada kendala dan berjalan dengan lancar,” Kata Wali kota Subulussalam.
Pewarta: Satria Tumangger