PELALAWAN (Harian.co) — Kondisi Jalan Lintas Bono Kabupaten Pelalawan yang sudah berpuluh tahun tidak kunjung selesai bahkan terlihat sangat parah saat ini menjadi fakta diskriminatif dari pembangunan terhadap Kabupaten Pelalawan.
Secara politis, masyarakat disepanjang Lintas Bono bahkan masyarakat Kabupaten Pelalawan barangkali tidak dianggap ada, atau semacam kebebalan Pemerintah Propinsi dan DPRD Propinsi Riau Dapil Siak, Pelalawan sehingga jalan lintas bono ini di diskriminatifkan dalam kebijakan Pemerintah Propinsi Riau.
Atau ada ketakutan dari sisi politik Geografis jika jalan Lintas Bono ini sampai diselesaikan sebab Lintas bono ini letaknya stratrgis bagi jalur pintu masuk dari pesisir, atau apa alasan lain sehingga jalan lintas bono ini sulit untuk diselesaikan.
Sebagai pembanding, Jalan Siak menuju Tanjung Buton itu kondisi tanahnya sama dengan Lintas Bono tanah gambut, namun kita lihat jalan di Siak menuju Tanjung Buton ini mulus dan sudah berapa kali dilakukan perehapan dan pemeliharaan, namun lintas bono tidak kunjung selesai dan terkesan tak dianggap.
Perlu dicatat ada 4 kecamatan disepanjang Lintas Bono, diantaranya Bunut, Teluk Meranti, Pelalawan, dan Kuala Kampar, di Kecamatan ini ada masyarakat yang berkepentingan sangat bagi keberadaan Jalan Lintas Bono ini sudah 77 tahun Indonesia merdeka, dengan kekayaan alam Riau yang melimpah, lahan yang di jadikan HGU, HTI Perusahaan Perusahan berkelas dunia tapi apalah nasib Lintas Bono dianak tirikan.
Disisi lain Abdul Murat SIP Ketua GNPK-RI Kabupaten Pelalawan dengan tegas mengatakan, “Kepada jajaran DPRD kabupaten pelalawan dan DPRD Provinsi Riau, selesaikan Lintas Bono segera atau para pemimpin di Riau ini memang bebal dan tidak berkompeten secara politis,” tutupnya, Selasa (01/11/2022).
Tosmen