![]() |
Foto: Kasubag Keuangan Dan Perlengkapan PUTR Rohil, Redison, S.AP |
ROHIL (Harian.co) — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir, Riau memberikan keterangan resmi terkait sejumlah kegiatan fisik tahun 2022 di tunda pembayarannya.
Tunda Bayar ini terjadi di karenakan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2022 yang lalu. Direncanakan tunda bayar ini akan diselesaikan di APBD Perubahan kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023.
“Terkait kegiatan dinas PUTR tahun 2022 baik yang murni maupun kegiatan APBD Perubahan yang di anggarkan pada tahun 2022 ada beberapa kegiatan kita tidak ditonjolkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang mana info awalnya kegiatan tersebut dananya mencukupi untuk dibayarkan, namun setelah proses kami berjalan dapat info lagi dari BPKAD bahwa Kas Daerah (Kasda) kita tidak mencukupi untuk membayar kegiatan tersebut, “kata Kadis PUTR Rokan Hilir, Asnar SP.Msi melalui Kasubag Keuangan dan Perlengkapan, Redison,S.AP diruang kerjanya.
Dijelaskan Redison, bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak BPKAD.
” Kami belum tahu berapa positif nilai kegiatan yang tidak bisa dibayarkan. Kami melakukan koordinasi dengan BPKAD bahwa ada yang dibayarkan tapi ada juga yang tidak dibayarkan, dalam artian waktu itu yang dibayarkan itu SPM yang sudah masuk di BPKAD, yang sudah tercetak SP2D nya, Itu saja yang bisa dibayarkan,” ungkap Redison.
Setelah kondisi Kasda dikabarkan menipis, tambah Redison lagi, pihak BPKAD mengambil kebijakan untuk membayarkan kegiatan itu. Namun setelah direkap juga tidak semua yang terbayarkan masih ada beberapa kegiatan Konsultan tidak terbayar disitu ditambah SPM yang kita ajukan dari PUTR yang masuk terakhir pada hari Selasa yang lalu itu rata-rata tidak dibayarkan, itu memang belum jadi SP2D di BPKAD baru SPM saja pengajuan dari kita,” jelasnya.
Lebih lanjut Kasubag keuangan PUTR Rohil ini mengatakan bahwa pihaknya mendapat rekap dari BPKAD, ada sebanyak 208 kegiatan yang masuk dalam proses tunda Bayar.
“Dapat rekapnya semalam tapi itu belum final. Kegiatan tunda bayar ada 208 kegiatan itu baru terekap yang ada berkasnya di BPKAD, kita tidak tau apakah ada berkasnya lagi pada rekanan mungkin tidak tersampaikan di BPKAD namun kita rekap juga belakangan. Dari 208 SPM dinas PUTR terbitkan kisaran anggaran sebesar 23,7 miliar,” sebutnya.
Disinggung kapan pihaknya merealisasikan pembayaran kegiatan tersebut, Redison menegaskan pembayaran akan dibayarkan setelah melalui regulasi.
“Berpedoman dari tahun sebelumnya tunda bayar ini bukan berarti tidak dibayarkan namun terjadi penundaan karna kondisi kasda tidak mencukupi untuk membayar kegiatan tersebut. Nanti kita tuangkan didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2023, seluruh hutang yang menjadi hutang Pemda kepada pihak ketiga melalui PUTR.
Terkait tunda bayar, BPKAD Rokan Hilir juga mencari regulasi agar kegiatan tunda bayar bisa diselesaikan secepatnya.
“Kalau bisa nanti di APBD murni melalui pergeseran coba kita masukkan disitu biar lebih cepat bisa diselesaikan hutang ini karena di kegiatan tunda bayar ini ada juga fisik dan kegiatan konsultan pengawasan. Makanya rekanan coba cek mana tau tercecer sewaktu merekap, setelah final nanti baru kita sampaikan ke BPKAD melalui surat penyampaian rekap tentang hutang 2022, setelah itu baru ditetapkan dalam keputusan bupati dengan Surat Pengakuan Hutang yang di setujui oleh BPK,” tandasnya.
Satria