![]() |
Foto: Ketua LSM ACC Kota Subulussalam, Aceh. Suparaman, S.I.P. |
SUBULUSSALAM (Harian.co) — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh Community Care (ACC) Kota Subulussalam Suparman, SIP. menilai bahwa pernyataan Nobuala Halawa, SH yang mengatakan agar Wali kota Subulussalam segera mencopot H. Sairun, S.Ag., M.Si dari jabatan Plt. Asisten I dinilai berlebihan.
Menurut Suparman, SIP. apa yang sudah dilakukan oleh Plt. Asisten I Sairun, S.Ag sudah sesuai tupoksinya selaku Asisten I Setdako Subulussalam.
“Menyikapi pernyataan Nobuala Halawa yang mengatasnamakan Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, yang menyatakan supaya Plt. Asisten satu sekdako Subulussalam di copot dari jabatannya,
secara Etika Politik, pernyataan itu berlebihan yang tidak jelas dalil nya” Kata Ketua LSM ACC kepada media harian. co Selasa (21/02/2023).
Suparaman yang merupakan satu Alumni atau satu Almamater di Ponpes Darul Muta’alimin Tanah Merah bersama Ust. H. Sairun, S.Ag itu mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan Ust. Sairun, sudah sesuai Tupoksinya selaku asisten I Setdako Subulussalam.
“Sekarang tentang penilaian sesoarang, kalau di bawa dengan pemikiran yang Positif maka semuanya akan jadi Positif dan begitu juga sebalik nya” Tegas Suparman, SIP.
Suparman bilang, apalagi sudah memasuki tahun politik seperti ini, para politikus agar jangan mempolitisir masalah itu, mari kita jaga persatuan dan kesatuan dan harus kita pandai menyikapi, sesuatu hal yang baik harus kita berani mengatakan itu kebaikan.
“Mari kita lihat kedepan, jangan hanya pandai menyalahkan sudah seyogyanya orang yang pasang niat dia juga yang mengamal kan jangan hanya pandai menilai sesorang, sementara tidak mau melihat tujuan baiknya” Tutup Suparman.
Sebelumnya, dibeberapa media online diberitakan, Nobuala Halawa yang mengaku sebagai Pengamat Kebijakan Publik dan Politik mendesak Wali kota Subulussalam agar mencopot H. Sairun, S.Ag., M.Si dari jabatannya sebagai Plt. Asisten I Setdako Subulussalam lantaran dinilai melampaui wewenang Wali kota Subulussalam dan menciderai tatanan birokrasi serta dinilai menciptakan disharmonisasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Pewarta: Satria Tumangger