Heboh Soal Kehadiran Indomaret di Kota Subulussalam, Kadis PMP2TSP Panggil 2 Camat dan 3 Kepala Desa

SUBULUSSALAM (Harian.co) — Beberapa Minggu terakhir ini, Warga kota Subulussalam dikabarkan heboh membahas persoalan kehadiran Pasar Ritel atau pengecer waralaba Indomaret di kota Subulussalam.
Tidak hanya di kalangan pedagang di warung-warung, pembahasan terkait Indomaret juga heboh dibicarakan dikalangan Netizen kota Subulussalam hingga Grup-grup WhatsApp.
Bahkan dikabarkan, puluhan pedagang di kota Subulussalam juga sudah membuat Surat Penolakan Indomaret dengan alasan kehadiran Indomaret di Kota Subulussalam bisa mematikan pedagang kecil. Surat tersebut kemudian diberikan kepada Wali Kota Subulussalam.
Merespon keadaan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Kota Subulussalam Lidin Padang, SH memanggil Camat Kecamatan Penanggalan, Camat Kecamatan Simpang Kiri, Kepala Kampong Penanggalan Barat, Kepala Kampong Belegen Ali Imran Kombih, dan Kepala Kampong Subulussalam Barat serta sekretaris dan beberapa Staf Dinas PMP2TSP.
Saat rapat yang digelar di Ruangannya, Kepala Dinas PMP2TSP mempertanyakan kepada camat dan kepala Kampong terkait dengan perkembangan atau informasi mengenai pembangunan rencana Indomaret di beberapa titik di kota Subulussalam.
Dalam rapat tersebut, Camat Kecamatan Simpang kiri Jairul Saleh, ST. mengaku tidak pernah didatangi oleh pihak Indomaret, sementara camat kecamatan Penanggalan Buyung Hitam Berutu, SE mengaku pernah didatangi oleh pihak Indomaret untuk meminta rekomendasi, namun tidak diberikan dengan alasan belum ada perintah pimpinan.
Kemudian, Kepala Kampong Penanggalan Barat Dedi Rogandi Berutu menjelaskan, sekira satu bulan yang lalu, ia didatangi oleh pihak Indomaret untuk meminta surat keterangan Domisili dan sudah dikeluarkan, lantaran kata dia, merupakan tugasnya sebagai kepala Desa untuk mengeluarkan surat domisili.
Kepala Kampong Subulussalam Barat, Salman, SH. mengatakan pernah didatangi oleh pihak Indomaret namun ia tidak mau memberikan surat apapun dengan alasan kehadiran Indomaret di Desa Subulussalam Barat mendapat penolakan dari warganya.
Selanjutnya, kepala Kampong Belegen Ali Imran Kombih Mengatakan, ia juga sudah memberikan Surat Domisili kepada pihak Indomaret yang akan berdiri di Desanya karena sudah mendapat persetujuan dari beberapa masyarakat disekitar lokasi Indomaret yang akan berdiri tersebut.
Kabid Perizinan Dinas PMP2TSP Kota Subulussalam Aminullah, S. Sos. yang turut hadir dalam rapat tersebut menjelaskan terkait proses pengurusan Izin Berusaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Bukan kita yang mengeluarkan Izin Usaha Indomaret yang akan berdiri di kota Subulussalam ini, itu memang prosedurnya sistem Online, permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem Online single submission risked based approach (OSS-RBA) sesuai dengan Surat Menteri Investasi” Kata Kabid Perizinan, Aminullah, S.Sos.
Ia juga menjelaskan terkait dengan proses memperoleh izin kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah, kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah rendah, kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi dan Kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi.
Sementara itu, Kepala Dinas PMP2TSP kota Subulussalam Lidin Padang, SH mengatakan belum mengetahui secara utuh bagaimana persoalan terkait perijinan Usaha Gerai Indomaret yang akan berdiri di beberapa lokasi di kota Subulussalam itu.
“Kami baru ditempatkan sebagai kepala Dinas P2TSP ini, kami belum mengetahui secara utuh persoalan Indomaret ini, makanya kita panggil beberapa camat dan kepala Kampong hari ini untuk menggali informasi dan selanjutnya akan kami koordinasikan kepada pimpinan kami yakni Wali Kota Subulussalam langkah apa yang akan dilakukan,” kata Kadis PMP2TSP Lidin, SH. Rabu (15/03/2023).
Pewarta: Satria Tumangger