Dumai (Harian.co) — Security PT Bintang Riau Perkasa (BRP) vendor dari PT Patra Niaga, dimana memasuki bulan suci Ramadhan serta kebutuhan hidup semakin meningkat, pekerja tentunya mengharapkan gajinya agar di bayarkan sesuai kesepakatan, tetapi berbeda dengan nasib yang menimpa Security PT BRP.
Seperti informasi yang didapat, Security Patra Niaga sampai saat ini belum menerima haknya atau gajinya. Untuk memastikan kebenaran Informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Humas Patra Niaga Beni Suheri melalui via WhatsApp dan menjelaskan, kalau masalah pembayaran gaji itu merupakan kewenangan PT BRP.
Ketika ditanyakan tentang apakah PT Patra Niaga selaku pemberi kerja melakukan pengawasan Beni menjawab, “Pastilah pak Kita ada pengawasan,” tulis Beni melalui pesan singkat WhatsApp.
Ketika awak media kembali memberikan pertanyaan tentang apa tindakan yang akan diambil oleh PT Patra Niaga selaku pemberi kerja, tetapi awak media tidak mendapatkan jawaban dari pertanyaan tersebut. Diketahui persoalan seperti ini bukan kali pertama PT BRP melakukan keterlambatan pembayaran gaji kepada Security.
Menyikapi hal ini penggiat tenaga kerja dan Ketua Konsilidasi DPC SBSI Dumai Ismunandar angkat bicara dan kepada awak media mengatakan, berhubung laporan dari pekerja tenaga pengamanan PT BRP yang mendapatkan pekerjaan di area PT Patra Niaga Dumai dan Citimall tentang keterlambatan pembayaran upah yang sering dilakukan oleh pihak PT BRP.
“Maka kita akan mengirimkan surat somasi pertama kepada pihak PT BRP agar melakukan pembayaran upah yang sesuai dengan perjanjian yang tercantum diperjanjian kerja,” sebut Nandar, pada Senin (12/04/2021).
Kita sangat menyayangkan sikap dari pihak perusahaan yang mengabaikan kewajibannya terhadap pekerja, karena hal ini bakal mengundang para pekerja untuk membuat tindakan yang sangat merugikan semua pihak dan mengundang terciptanya suasana tidak kondusif di tengah-tengah masyarakat kota Dumai.
“Untuk sementara ini kita masih mengarahkan ke jalan persuasif, tetapi kalau tidak ada niat perusahaan untuk menjalankan kewajiban terhadap pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku maka kita meminta kepada Disnakertrans Kota Dumai dan Disnakertrans Provinsi Riau untuk memberi sanksi yang tegas kepada PT BRP,” lanjut Nandar.
“Jika tetap tidak ada penyelesaian, Kami sendiri yang akan turun ke lapangan untuk mengusir PT BRP dari Kota Dumai karena telah menganggu kenyamanan masyarakat Kota Dumai,” tegas Nandar berapi-api.
Dari PT BRP sendiri Manager Operational Ansyari saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, sampai berita ini terbit, beliau tidak menanggapi hal ini.
Sering sekali hal ini terjadi di Kota Dumai, kita harapkan dari pihak Patra Niaga bisa mengatasi masalah ini. Kita bisa membayangkan di suasana mendekati bulan suci Ramadhan ini kebutuhan sangat banyak, sebagai pekerja mereka sangat mengharapkan gaji mereka dibayarkan tepat waktu.
Dengan gaji inilah para pekerja menghidupi keluarganya. Maka dari itu pihak perusahaan harus mempunyai hati nurani, jangan seenaknya saja memperlakukan pekerja seperti ini.
Hal seperti ini seharusnya menjadi perhatian khusus oleh pemerintahan yang baru dengan Dinas terkait untuk bertindak tegas kepada perusahaan yang telah melanggar aturan, apalagi informasinya Diduga PT. BRP ini berkantor di Duri dan untuk di Kota Dumai sendiri tidak mempunyai kantor perwakilan.
Kota Dumai sangat membutuhkan Disnakertrans Provinsi Riau bidang Pengawasan untuk berkantor di Kota Dumai, agar jika terjadi permasalahan tenaga kerja akan cepat teratasi. semoga Pemerintah Kota Dumai cepat dan tanggap menghadapi permasalahan seperti ini supaya kedepannya tidak terjadi lagi.
(Tim)