Dumai (Harian.co) — Permainan hiburan berbau judi yang kerap disebut atau yang acap kali disebut gelper tembak ikan-ikan, tembak burung merak dan tembak kupu-kupu dalam Bulan Ramadhan ini masih ada yang beroperasi dibeberapa titik. Permainan judi yang dibungkus dengan hiburan itu beroperasi di daerah Kecamatan Bukit Kapur Dumai.
Masyarakat di daerah Kecamatan Bukit Kapur seperti di daerah perbatasan Dumai–Kabupaten Bengkalis yakni di Rawa Panjang pada Jumat (30/04/2021) Permainan hiburan berbau judi ditemukan tim investigasi dari DPC Professional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Kota Dumai.
“Kita memergoki pemain Gelper tembak ikan-ikan atau tembak burung tidak satupun yang menggunakan masker sesuai prokes,” ujar Erwin Siahaan ketua DPC Projamin Dumai.
Menurutnya temuan ini tidak dapat di tolerir atau didiamkan dan segera akan di tindak lanjuti pada pihak berkompeten dan juga kepada pihak pemerintah Kota Dumai.
Penelusuran tim investigasi Projamin Kota Dumai di kawasan perbatasan Rawa Panjang dan Kelurahan Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, lokasi Gelper yang ditemukan beroperasi pada siang hari. Seperti di Jalan Sukarno–Hatta, kawasan Rawa Panjang ada beberapa titik permainan hiburan berbau judi (Gelper tembak burung, tembak Ikan, dan tembak kupu-kupu).
Para pemain yang dipergoki langsung berhamburan keluar ada kaum perempuan dan ada kaum laki-laki tidak tanggung-tangung gaya pemain tersebut ada yang terang-terangan siang bolong bermain dilokasi gelper padahal himbauan atau seruan Pemerintah Kota Dumai semua kegiatan hiburan, dan juga gelper yang indentik dengan keramaian tidak dibenarkan beroperasi dalam bulan suci Ramadhan sekarang ini.
Jadi terkesan ada indikasi diduga pemilik usaha gelper dan yang menjaga usaha gelper tersebut “diduga kebal hukum” tidak mengindahkan seruan Pemerintah Kota Dumai apalagi saat sekarang ini ancaman wabah Covid-19 sedang mengganas dan sudah banyak korban berjatuhan.
Masyarakat sangat menyesalkan masih beroperasinya Gelper tersebut, apalagi ada terkesan pilih kasih. Dimana menurut keterangan masyarakat di Rawa Panjang yang dirangkum, bahwa satu pekan yang lalu permainan gelper ada yang di gerebek petugas Polisi dan empat orang pemain diamankan dan di tahan untuk menjalani proses hukum.
Disebut-sebut oleh warga setempat bahwa usaha gelper itu milik yang berinisial CAN. Tetapi tidak pernah muncul datang ke lokasi gelper ini hanya saja ada salah seorang berinisial AN selalu datang menjemput uang hasil sedotan mesin elektronik yang canggih semua tahu mesin game ini dahsyat mengorek uang rakyat.
Menurut sumber yang layak di percaya, bahwa permainan gelper di daerah Rawa Panjang masih terus beroperasi meskipun gelper milik CAN sudah digerebek Petugas Polisi satu pekan yang lalu ujar sumber tadi yang tidak mau disebut namanya.
Hal senada juga disampaikan oleh warga di daerah Rawa Panjang merasa heran dan penuh tanda tanya, kenapa sebagian di tangkap sementara gelper yang lainnya kok dibiarkan beroperasi cetus warga berinisial DS saat bincang-bincang dengan tim Investigasi Projamin dan awak media pada jumat.
Temuan tim investigasi di damping media kali ini di wilayah Bukit Kapur ada beberapa titik Gelper tidak jauh dari tower yang hanya berjarak kurang lebih 70 meter dari gudang komodo. Menurut petugas gelper yang berhasil di tanyai tim mengatakan bahwa gelper yang di jaganya adalah milik berinisial LBK sebut wanita itu menjawab pertanyaan tim Projamin.
Secara terpisah beberapa warga di kawasan Rawa Panjang di kawasan gudang komodo yang berhasil bincang-bincang dengan tim Projamin, kami masyarakat disini bertanya-tanya mengapa masih berani gelper berbau judi beroperasi di bulan Ramadhan. Lagi pula ada yang di tangkap dan sementara yang lain dibiarkan beroperasi. Ada apa ini semua cetus beberapa warga yang langsung meninggalkan tim Projamin.
Sedangkan beberapa warga di kawasan Rawa Panjang terkait masih beroperasinya gelper di daerah itu berharap agar Aparat Hukum, pemerintah Kecamatan Bukit Kapur dapat bertindak tegas dan tidak pilih kasih.
(Red)