Kemanakah Dana Hibah BOS Rp 50M Dalam Laporan APBD TA 2019 Kota Dumai

Dumai (Harian.co) — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program yang diusung oleh Pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Bantuan pendidikan berbentuk dana tersebut diberikan berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar.
Dana BOS dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kegiatan sekolah seperti menyediakan alat belajar mengajar, membayar gaji guru, mengembangkan perpustakaan dan lain sebagainya.
Bagaimana dengan dana hibah BOS untuk Kota Dumai yang mana dalam anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) 2019 Provinsi Riau diketahui senilai Rp.50.310.140.000 milyar.
Setelah realisasi belanja hibah dana BOS untuk Kota Dumai pada PPKD Provinsi Riau tahun 2019 adalah sebesar Rp.49.550.640.000 milyar. Sementara dalam laporan Tahun Anggaran (TA) 2019 dana hibah APBD hanya Rp.36.037.000.000 milyar.
Mengapa hanya dianggarkan sebesar Rp.36 milyar lebih, sedangkan berdasarkan Perda no 11 tahun 2019 tentang APBD Provinsi Riau tahun 2020 bahwa belanja hibah dana BOS untuk Kota Dumai dianggarkan sebesar Rp.50 milyar lebih.
Namun dalam Laporan Rincian Anggaran (LRA) 2019 pendapatan hibah Kota Dumai sama dengan nol rupiah. Kemanakah dana hibah BOS sebesar Rp.50 milyar lebih tersebut direalisasikan.
Kuat dugaan dana BOS untuk Kota Dumai telah diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan golongan maupun kelompok.
Pewarta: Alex