Kajari Simeulue, Kasus SPPD Fiktif Oknum Anggota DPRK Tinggal Menunggu Hasil Auditor BPK RI

Simeulue (Harian.co) — Mahasiswa yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Mahasiswa Rakyat Buruh (AMARAH) yang dikordinatori  Ahmad Hidayat, menggelar aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue, Jumat (21/05/2021).
Kedatangan mahasiswa ke Kantor Kejari Simeulue, untuk mendesak Kajari menuntaskan kasus serta memberi dukungan kepada Kejaksaan  atas kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue yang masih menjabat maupun yang tidak lagi, yang disinyalir telah merugikan negara miliaran rupiah.
“Di halaman Kejaksaan Negeri Simeulue AMARAH juga melakukan Aksi demonstrasinya untuk mendesak Kejaksaan Negeri Simeulue, agar segera menetapkan tersangka kasus Dugaan SPPD Fiktif, Oknum DPRK Simeulue.
Kajari Simeulue, R. Harry Wibowo, SH, MH, yang menemui mahasiswa di depan kantor Kejaksaan juga Didampingi Kapolres   AKBP Agung Surya Prabowo. S. I. K. Berterimakasih kepada mahasiswa Simeulue yang masih peduli terhadap Simeulue.
“Pertama perlu saya jelaskan, perkara SPPD Fiktif Oknum Anggota DPRK, Insya Allah ini sudah masuk tahap penyidikan, dan kami sudah berkoordinasi dengan BPK RI serta menunggu tim Auditor  investigasi dari pusat dalam waktu dekat ini turun ke Simeulue,” sebut Kejari Simeulue. 
Lanjutnya, salah satu dasar untuk menetapkan tersangka adalah Audit. Jaksa tidak bisa menetapkan tersangka jika alat bukti belum lengkap dan Jaksa juga tidak bisa sebagai Auditor.
Kajari Simeulue juga bersedia menandatangi Surat Petisi dari para Demonstrasi AMARAH, sebagai bukti dukungan dan siap mengawal dalam menetapkan tersangka pada kasus SPPD Oknum  DPRK Simeulue.
Pewarta: Adi Warsa
Editor: Alex