Subulussalam (Harian.co) — Mantan Anggota DPRK Subulussalam dari partai PAN Rasumin menanggapi soal tindakan Walk Out Fraksi Geranat dari ruang Sidang Paripurna yang digelar pada tanggal 24 Mei 2021.
Tanggapan tersebut disampaikan Rasumin saat dirinya mengikuti Rapat Kerja FKDM Aceh di Aula Kantor Kesbangpol kota Subulussalam. Selasa, (25/05/2021).
Menurut mantan Anggota DPRK Subulussalam periode 2014-2019, Rasumin, tindakan Walk Out yang dipertontonkan kepada masyarakat oleh sembilan orang Anggota DPRK Subulussalam yang tergabung dalam Fraksi Geranat dinilai tidak Elok.
“Saya secara pribadi menilai ini tidak elok, DPR itu lembaga yang terhormat, kalau ada persoalan-persoalan seperti ini, bisa diselesaikan secara internal, artinya sebelum kita mencapai Paripurna, ada namanya pansus, diselesaikan di pansus itu bersama mitra kerja, cari solusi, jangan kita pertontonkan hal seperti ini” Kata Rasumin yang juga pernah menjabat Ketua Komisi A DPRK Subulussalam
Ia juga menyampaikan, kepada semua anggota DPRK Subulussalam, bahwa walk out dari sidang Paripurna itu memang sah-sah saja, namun, sebagai pejabat publik, norma-norma itu perlu diperhatikan.
“Apabila ada persoalan, dudukan lah, cari solusi, misalnya soal Defisit Anggaran, Fraksi Geranat itu lahir dari partai besar, seperti PAN, Golkar, Gerindra, kenapa tidak lobi anggaran ke pusat, selesaikan persoalan defisit itu secara bersama-sama kan bisa?” Kata Rasumin
Rasumin yang juga pernah menjabat sebagai sekretaris DPD PAN kota Subulussalam itu juga menceritakan memang cukup banyak persoalan yang dihadapi saat dirinya menjabat sebagai Anggota DPRK Subulussalam, namun, kata dia, pihaknya kala itu selalu menyelesaikan dengan cara bermusyawarah mencari solusi.
Sebelumnya, pada tanggal 24 Mei 2021 kemarin, sembilan anggota DPRK Subulussalam yang tergabung dalam Fraksi Geranat Walk Out dari Ruang Sidang Paripurna gedung Dewan setempat.
Sidang Paripurna Dewan itu mengagendakan Penyampaian Rekomendasi DPRK atas LKPJ Wali kota Subulussalam Tahun Anggaran 2020 dan tentang Penetapan Program Legislasi Kota Subulussalam Tahun 2021.
Kemudian, persetujuan bersama terhadap rancangan Qanun tentang penyertaan modal Pemerintah kota Subulussalam pada PT. Bank Aceh Syariah, serta Persetujuan bersama terhadap rancangan Qanun tentang perubahan atas Qanun kota Subulussalam Nomor 13 tahun 2012 tentang pemerintahan Kampong.
Meski dihujani intrupsi dari beberapa anggota DPRK dan diwarnai Walk Out oleh Fraksi Geranat, Sidang Paripurna dengan empat agenda itu tetap dilanjutkan oleh ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata bersama anggota DPRK yang tersisa dan telah diambil keputusan untuk sepakat serta menyatakan setuju terhadap empat agenda paripurna tersebut.
Pewarta: Satria Tumangger
Editor: Alex