KPK Diminta Jangan Hanya Ngeprank Masyarakat Aceh, Malu Konstitusi

Banda Aceh (Harian.co) — Mahasiswa Simeulue Aceh Jawasir, meminta KPK untuk fokus dalam menuntaskan kasus korupsi di Aceh dengan membuat rencana waktu (timeline) yang jelas.
Menurutnya, sejak Kedatangan KPK RI di Aceh dalam rangka koordinasi dan kerjasama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi di Aceh masyarakat Aceh tidak kondusif / kisruh dikarenakan sejumlah nama-nama pejabat dilingkungan Aceh diduga terlibat dalam sekandal Megakorupsi di Aceh.
“KPk harus tanggung ajab atas kekisruhan ini dan meminta KPK jangan ngeprank masyarakat Aceh, jika ada yang terlibat dipublikasikan jangan mandek,” ungkap Jawasir Aktivis Muda Aceh Asal Simeulue, Kamis (01/07/2021).
Terlebih KPK juga telah memanggil sejumlah nama- nama pejabat di lingkungan pemerintah Aceh Dan Pemeriksaan tersebut diduga terkait dengan beberapa kegiatan Pemerintah Provinsi Aceh, seperti pengadaan kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3 serta proyek multiyears (tahun jamak).
“Jangan kecewakan masyarakat Aceh, Aceh berbeda dengan daerah lain sekali dipercaya selamanya akan dipercaya tetapi sekali mengecewakan Aceh selamanya KPK tidak akan dipercai oleh masyarakat Aceh,” tegas Jawasir.
“Harapan masyarakat Aceh siapapun pelaku Korupsi harus menerima sangsi hukum yang setimpal, karena dampak dari pada Korupsi di Aceh yang semakin merajalela menyebabkan perekonomian Aceh semakin terpuruk,” tutup Jawasir yang juga sebagai motor pergerakan mahasiswa.
Pewarta: Adi Warsa