Sinabang (Harian.co) — Rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue petang tadi, Selasa (27/07/2021) dalam rangka penetapan rancangan qanun Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Simeulue (APBK) tahun anggaran 2020 berlangsung alot dan diwarnai Interupsi.
Bagaimana tidak. Lihat saja, dari 13 anggota Dewan yang hadir dalam sidang paripurna, sebanyak 7 orang wakil rakyat dikabupaten kepulauan Aceh itu tegas menyatakan menolak rencana penetapan rancangan qanun tersebut.
Pasalnya, laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK tahun 2020 dinilai tak relevan serta disinyalir banyak mengangkangi aturan perundang-undangan.
Hal itu diungkapkan sala seorang anggota DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin. Dalam pendapatnya, ia mengurai sejumlah dugaan pelanggran hukum yang menyolok.
Misal, Pemkab Simeulue tidak menyampaikan kepada DPRK Simeulue soal temuan LHP BPK RI Perwakilan Aceh.
Tak adanya tindak lanjut rekomendasi hasil pansus DPRK Simeulue terhadap realisasi fisik dan keuangan anggaran tahun 2020 dan nihilnya laporan khusus Revocusing angggran penanganan dampak Covid 19 tak disampaikan ke DPRK.
Begitupun program kegiatan penangan covid 19 di Simeulue jua dinilai tak tepat sasaran. Disini, anggota dewan yang dikenal kritis ini mengungkap keprihatinannya soal intensif tenaga kesehatan penanganan virus Corona yang belum diberikan.
“Sejak bulan Oktober 2020 sampai Juli 2021 Insentfif Tenaga Kesehatan tim Covid 19 belum dibayarkan. Kemana semua dana itu ?.” kata Ihya Ulumuddin.
Nah, usai menyampaikan interupsi, ia bersama sejumlah anggota dewan Simeulue lantas keluar dari sidang. Alhasil, Rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun kabupaten Simeulue tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2020 diskor.
Adapun nama 7 Anggota DPRK Simeulue Menolak Rancangan Penetapan Qanun APBK Ta 2020 yang disampaikan Ihya Ulumuddin saat Konpers.
1.Poni Harjo
2. Ihya Ulumuddin
3. Sunardi
4. Ugek Ferlian.
5. Syahriyan
6. Sardin
7. Nurhayati
Bupati dan ketua DPRK yang dikonfirmasi media ini usai diskornya rapat paripurna enggan memberi komentar dan terkesan menghindari pertanyaan wartawan.
Jika bupati Erli Hasyim berdalih sibuk, ketua DPRK Irwan Suharmi, mengaku tak ingin diwawancara.
“Saya tak mau diwawancara saat ini,” ucap Irwan Suharmi yang terlihat buru-buru keluar gedung DPRK.
Pewarta: Adi Warsa