Subulussalam (Harian.co) — Anggota Komisi A yang juga sekretaris Fraksi Geranat DPRK Subulussalam Salehati meminta agar Pemerintah kota Subulussalam segera menggelar Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) Tahu 2021 ini.
Pernyataan politisi Partai Aceh (PA) yang sudah menjabat sebagai Anggota DPRK Subulussalam dua periode itu disampaikan melalui rilisnya yang diterima media harian.co, Jumat (06/08/2021).
Ia menjelaskan bahwa, banyak Kampong yang saat ini sudah dijabat oleh Penjabat (Pj) di kota Subulussalam, lantaran sudah habis masa jabatan kepala Kampong sebelumnya. mereka yang ditunjuk menjadi Pj kepala Kampong oleh wali kota Subulussalam itu merupakan ASN yang juga memiliki tugas lain baik bertugas sebagai struktural maupun fungsional di pemerintahan kota Subulussalam. Tentunya tugas tersebut akan terhambat akibat tugas tambahan sebagai Pj kepala Kampong di Desa.
Selain itu, kata Salehati, ia bersama Banleg DPRK sudah menyelesaikan pembahasan dan sudah memparipurnakan pengesahan Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pemerintahan Kampong Pada tanggal 25 Mei 2021 yang lalu.
Ditambah lagi, banyak kebijakan yang bersifat prinsipil yang harus diselesaikan di tingkatan desa namun tidak bisa diselesaikan lantaran kepala desanya masih berstatus Penjabat (Pj) kepala Kampong.
Salehati mengaku, pihaknya juga banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa, banyak Penjabat kepala Kampong yang memberhentikan perangkat desa dan digantikan dengan orang yang tidak mengeri sama sekali dengan keadaan desa serta tugas dan fungsinya sebagai perangkat desa.
Dikonfirmasi kepada Kepala Bagian Tatapraja dan Pemerintahan setdako Subulussalam Ronise Bancin, S.STP mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak lagi mengurus soal Pilkampong. Urusan tersebut kata dia, sesuai dengan aturan baru, persoalan pilkampong sudah menjadi urusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Kota Subulussalam.
Namun kata dia, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat bersama pihak terkait termasuk pihak komisi A DPRK Subulussalam, saat rapat nanti katanya, akan lahir sebuah keputusan apakah pilkampong digelar di Tahun 2021 ini atau tetap di gelar serentak di Tahun 2022.
Masih kata Ronis, jumlah Penjabat (Pj) kepala Kampong saat ini sudah sebanyak 20 kepala Kampong di lima kecamatan dalam pemko Subulussalam, pada tahun 2022 di bulan April akan bertambah 34 Pj lagi.
“Awalnya memang wacana kita akan menggelar pilkampong secara serentak di 82 desa dalam pemko Subulussalam pada tahun 2022, atau tahun 2023 namun sebagai pertimbangan akan terkendala soal pendanaan dan di tahun itu juga sudah masuk tahapan pilpres dan pemilu, sehingga dalam hal ini kita masih bingung menentukan,” kata Ronis Bancin.
Kemudian dilanjutkan Konfirmasi kepada Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) kota Subulussalam Saman Sinaga, SH membenarkan bahwa memang urusan pilkampong sudah menjadi urusan pihaknya sesuai dengan peraturan baru.
“Memang sudah menjadi urusan kami dalam penyelenggaraan Pilkampong di Kota Subulussalam, dalam waktu dekat kita akan gelar rapat bersama Forkopimda dan semua pihak terkait, termasuk komisi A DPRK Subulussalam,” kata Saman Sinaga.
Ia menambahkan, saat rapat nanti, apa yang menjadi keputusan terbaik yang diambil dalam rapat itu soal Penyelenggaraan Pilkampong, pihaknya akan menjalankan sebagai mana mestinya.
Pewarta: Satria Tumangger