Tidak Transparan, Proyek IPAL di Desa Pabuaran Diduga Mark Up

Bogor (Harian.co) — Diduga adanya penyelewengan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Desa Pabuaran Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, karena program tersebut sudah berjalan kurang lebih 3 hari tanpa ada nya papan pengerjaan R.A.B ( Rancangan Anggaran Belanja ) dan dari bahan material terlihat kurang memenuhi standar.
Menurut keterangan dari Kepala Desa Pabuaran H Ulung Saputra, “Proyek tersebut dikelola oleh pihak LPM yang di ketuai berinisial IW secara swakelola, besarnya poksi untuk anggaran tersebut kurang lebih 327 juta dan selaku Pemdes kita hanya memantau,” ungkap Kades Pabuaran kepada awak media.
Di sisi lain untuk konfirmasi dari pekerja bahwa ada 9 orang pekerja diantaranya adalah tukang dengan bayaran Rp 110 ribu sehari dan Rp 90 ribu untuk helper.
Menurut penuturan pekerja di proyek tersebut, yang menyambangi titik proyek IPAL tersebut, dan dari adanya penuturan ketua LPM sendiri masalah gaji mereka Rp 120 ribu untuk tukang ahli dan Rp  110 ribu untuk helper atau kenek, saat awak media memintai keterangan di Desa dengan ketua LPM.
Jika memang benar adanya demikian, diduga akan ada praktek Mark Up pada proyek tersebut. disaat awak media ingin melakukan konfirmasi ulang tentang temuan dilapangan, ketua LPM (IW) seakan akan tertutup, dan sampai berita ini diturunkan tak ada jawaban dari (IW).
Program tersebut adalah untuk kemaslahatan warga, akan tetapi jika pengerjaan nya tidak sesuai aturan yang ada akan sangat disayangkan keberadaannya karena tidak sesuai sebagaimana mestinya.
Pewarta: M Ibrahim