Simeulue (Harian.co) — Bupati Simeulue Erli Hasim hadiri rapat paripurna DPRK Simeulue tentang persetujuan rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Simeulue tahun 2021, tepatnya di ruang sidang DPRK Simeulue (09/09/2021).
Bupati Erli Hasim hadiri rapat paripurna DPRk Simeulue dan juga sekaligus menyampaikan rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Simeulue tahun 2021.
Pada paripurna ini dihadiri oleh Unsur FORKOPIMDA, Ketua DPRK, Sekda, Para Asisten Bupati, Para Ka. SKPK dan juga 13 anggota DPRK yang berhadir.
Bupati Simeulue mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih dan appresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan
dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue, yang telah mempersiapkan dan mengagendakan acara Rapat Paripurna hari ini, yaitu Persetujuan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020.
Erli juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Eksekutif yang telah bekerja keras dan berupaya untuk menyusun Rancangan Qanun tersebut.
Erli mengatakan, Rancangan Qanun ini
merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Meteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020.
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bab 8 yaitu Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tetang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue.
Tentunya dengan dilampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Ikhtisar Laporan Kineja dan Laporan Keuangan BUMD, paling lambat enam (6) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Erli menambahkan laporan ini merupakan Pertanggung Jawaban kami terkait pembangunan dalam 1 tahun berjalan.
Termasuk didalamnya pelaksanaan berbagai kebijakan dan kegiatan pembangunan oleh SKPK yang telah disetujui sebelumnya antara Eksekutif dan Legislatif.
“Kami menyadari bahwa pencapaian target pendapatan tidak terlepas dari berbagai hambatan dan tantangan,” tutur Erli.
Bupati Erhas itu berharap pada tahun anggaran selanjutnya juga perlu ditingkatkan efektifitas pelaksanaan pengawasan dan pengendalian terhadap sumber-sumber pendapatan yang ada, selain terus membina kerjasama yang baik dan positif antara lembaga legislatif dan Pemerintah Daerah serta seluruh unsur dalam jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Sebelum mengakhirinya, Erli juga sangat mengharapkan kedepan semuanya bisa lebih konsisten dalam melaksanakan komunikasi yang baik dan pengawasan terhadap seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan agar hasil pembangunan dapat terlaksana dengan lebih baik lagi.
Laporan: Adi Warsa