Lingga (Harian.co) — Akibat listrik yang sering padam, sejumlah masyarakat menuntut dan meminta keadilan dari pihak PLN Sub ULP Daik Lingga, Kepulauan Riau, sekaligus meminta Pemkab Lingga, DPRD dan PLN hearing hadir bersama agar ada penyelesaian persoalan yang selalu terjadi. Senin (04/10/2021).
Sekaligus meminta PLN untuk menyampaikan apa alasan membuat PLN mati dan nyala tidak menentu, kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.15 Wib, rombongan kurang lebih 15 orang tersebut terlihat berjalan kaki menuju Kantor DPRD yang telah dijaga oleh pihak Kepolisian, Satpol PP dan Koramil Daik.
Dilokasi terlihat Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Lingga Yusri Mandala bersama anggotanya menyampaikan orasinya terhadap petaka yang terjadi ketika listrik nyala mati tak menentu membuat kerusakan terhadap alat elektronik milik masyarakat.
“Kami minta legislatif, eksekutif dan Kepala PLN Sub Rayon Daik menjemput kami di disini. Pihak PLN harus memberi alasan, apa yang telah terjadi dengan PLN kita, hingga masyarakat sebagai pelanggan kecewa berat,” pekiknya dengan menggunakan toa.
Lanjut dia, Kabupaten Lingga sudah berjalan belasan tahun namun persoalan listrik tidak pernah selesai, bahkan telah banyak membuat kerugian terhadap masyarakat.
“Kami ingin legislatif, eksekutif dan PLN menjemput kami di sini, jika tidak ada yang menjemput untuk duduk hearing bersama kami tidak akan beranjak dari tempat ini,” sebutnya dalam orasi.
Mereka juga menyentil DPRD Lingga jangan hanya melihat dan mendengar, harusnya mereka peka terhadap persoalan yang terjadi sekarang ini, karena yang jadi korban rakyatnya sendiri, DPRD adalah penyambung lidah rakyat, jadi jangan terlena dengan kedudukan.
“Kami ingin masing-masing ataupun perwakilan baik legislatif, eksekutif dan PLN harus hadir, sebab kami masyarakat minta keadilan,” ucapnya.
Dalam waktu 20 menit, Ketua DPRD Lingga dan anggota, Wakil Bupati Lingga dan Kepala PLN dalam penjagaan aparat keamanan hadir menemui para pendemo.
Meski tidak ada penyampaian dari pihak legislatif, eksekutif dan PLN pada pendemo di halaman Kantor DPRD, tapi para pendemo diminta 10 orang perwakilan untuk hearing dengan membatasi sejumlah orang.
Sebelum hearing, pihak Kepolisian dengan tegas meminta korlap beserta anggota untuk menjaga Kamtibmas, tidak berbuat anarkis sebab akan ada sanksi hukum jika hal itu terjadi.
“Kita minta Korlap menjaga aksi damai, jika melanggar akan ada sanksi hukum, jangan karena hawa nafsu akan membuat penyesalan pada diri sendiri. Jadi ikuti hearing dengan menjaga Kamtibmas,” pesannya.
Pihak kepolisian meminta Korlap Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga menunjukkan 10 orang perwakilan untuk mengikuti hearing. Bagi yang tidak mengenakan masker, aparat keamanan tidak segan-segan menahan dan melarang masuk.
Sampai berita ini selesai di tulis, hearing antara pihak pendemo, legislatif, eksekutif dan PLN menuju tempat hearing di Kantor DPRD Lingga, sayangnya para awak media tidak dibenarkan masuk, mengingat situasi Pandemi Covid-19, dengan membatasi setiap yang masuk ruangan.
Pewarta: Rusli Kino
Editor: Alex