Dumai (Harian.co) — Permasalahan Kecelakaan kerja di Perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Dumai seakan tiada habis-habisnya, hal ini terjadi karena diduga Perusahaan-perusahaan kurang menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) saat melaksanakan pekerjaan. Sabtu, (16/10/2021).
Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober yang lalu, terjadi kembali kecelakaan kerja di PT Meridan Sejati Surya Plantation sehingga menyebabkan 1 orang korban meninggal dunia diduga akibat kesetrum aliran listrik.
Menanggapi fenomena ini, Mariko Ketua Serikat Pekerja Pemuda Pancasila (SP3) Kecamatan Medang Kampai angkat bicara, Ia mengatakan, Belum hilang diingatan kita semua mengenai kecelakaan kerja yang terjadi dibeberapa perusahaan di Kota Dumai ini. Kini kembali terjadi di PT Meridan Sejati Surya Plantation.
“Yang menjadi pertanyaan kita, sampai kapan masalah kecelakaan kerja ini mau dibiarkan?, apa mesti menunggu kecelakaan-kecelakaan berikutnya ?,” ungkap pria yang kerap disapa ketua Rico ini penuh tanda tanya.
Ia menambahkan, Untuk itu saya Ketua Serikat Pekerja Pemuda Pancasila (SP3) Kecamatan Medang Kampai ingin menghimbau kepada bapak-bapak kita yang punya wewenang, baik itu yang ada di Pemerintahan maupun di Dewan, tolong ditindak perusahaan-perusahaan yang tidak menerapkan K3 sesuai dengan UU No 1/1970 dan No 23 1992, agar permasalahan kecelakaan kerja ini tidak terjadi lagi.
“Kita juga menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Dumai untuk lebih memperhatikan secara ketat tentang K3 ini, supaya keselamatan pekerja itu bisa lebih maksimal,” lanjutnya.
“Serta disini Kita sangat mengharapkan Peran aktif, baik dari Komisi I DPRD Kota Dumai maupun Komisi V DPRD Provinsi Riau untuk segera turun kelapangan untuk melakukan SIDAK terkait Kecelakaan kerja yang terjadi di PT Meridan Surya Plantation ini,” pungkasnya.
Sementara Kadisnakertrans Provinsi Riau H. Jonli, S.Sos melalui Kabid Pengawasan Imron Rosyadi, ST. MH saat dikonfirmasi Via WhatsApp terkait kecelakaan kerja yang terjadi di PT Meridan Sejati Surya Plantation. Beliau menjelaskan, terkait hal ini masih proses Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan.
“Sebetulnya kami sudah terus melakukan pembinaan dan pemeriksaan mengenai K3, tapi ini akumulasi dari sejak dulu yang mungkin kurang pembinaan. Tapi proses terus berjalan kami lakukan pembinaan, PR kami memang besar,” ungkapnya.
“Khusus di Kota Dumai ini, dulu memang pihak perusahaan kurang memperhatikan mengenai K3,” pungkas Imron Kabid Pengawasan Provinsi Riau.
Pewarta: Iwan Ziro