Subulussalam (Harian.co) — Dua orang oknum wartawan di Kota Subulussalam yakni Jasman dan Junaidi yang mengklaim dirinya diintimidasi saat melakukan tugas jurnalis, dibantah oleh Tim Bintang-Salmaza (BISA) Subulussalam.
Juru bicara Tim BISA, Rahman Manik melalui rilisnya yang diterima media ini mengatakan bahwa Insiden perkelahian antara saudara Jasman Pasaribu (wartawan) dengan saudara Cucah (masyarakat) beberapa waktu lalu di salah satu warung di Desa Subulussalam Barat adalah murni perkelahian biasa dan bukan karena berita resmi atau karya jurnalistik.
Kemudian, lanjut Rahman Manik, seorang oknum wartawan lainnya yakni Junaidi Berutu yang juga mengklaim dirinya diancam dan diintimidasi oleh orang dekat wali kota Subulussalam beberapa hari lalu saat melakukan kerja jurnalis disalah satu mini market di kecamatan Penanggalan juga dikatakan tidak benar.
Menurut Rahman, sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 yang dimaksud dengan kerja wartawan itu adalah mencari pemberitaan,memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.
“Kita semua sepakat dan mendukung kerja jurnalis dan kemerdekaan pers yang diatur dalam undang undang No 40 tahun 1999 tentang Pers, kita tidak pernah melakukan intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalis,” kata Rahman Manik, Kamis (28/10/2021)
Rahman Manik Menjelaskan, hasil penelusuran pihaknya diketahui bahwa Jasman pasaribu ada membuat Status Facebook secara pribadi dan bukan merupakan bagian dari pemberitaan atau karya Jurnalistik.
Jadi dalam hal tersebut kata Rahman, pihaknya tidak sepakat dikatakan kekerasan terhadap wartawan, karena, penyebab perkelahian itu terjadi bukan bagian dari kerja kewartawanan melainkan karena permasalahan pribadi.
“Justru atas dasar status Facebook pribadi ini lah saudara Cucah keberatan dan terjadi perkelahian, jadi kita minta semua pihak agar objektif dalam memahami dan menyikapi persoalan ini, kami tidak sepakat dikatakan kekerasan terhadap wartawan, apalagi di kait-kaitkan dengan pemerintahan sekarang,” ujar Rahman Manik.
Kemudian, mengenai persoalan dengan saudara Junaidi yang juga mengklaim dirinya di intimidasi dalam menjalankan tugas kewartawanan, kata Rahman Manik perlu diklarifikasi bahwa tidak ada intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalis.
Rahman Manik mengaku bahwa sebelumnya pihaknya telah mendapat informasi dari salah seorang rekan media mengatakan bahwa yang memegang ‘Spanduk Gelap’ yang terpasang di Desa Batu Napal saat kunjungan Kajati Aceh adalah saudara Junaidi.
Mendapat informasi itu, kata Rahman, pihaknya langsung menjumpai Junaidi dan menanyakan perihal keberadaan ‘Spanduk Gelap’ tersebut, namun dalam pertemuan itu, Junaidi tidak mengaku bahwa dia yang memegang ‘spanduk gelap’ tersebut sehingga terjadi lah pertengkaran mulut.
“Kami tanyai soal keberadaan ‘Spanduk Gelap’ itu, tapi si Junaidi tidak mengaku, sehingga terjadilah cekcok mulut, Skali lagi hanya pertengkaran mulut, tidak ada pengancaman, tidak ada pemukulan dan tidak ada intimidasi” Kata Rahman Manik.
Ia juga meminta kepada pihak Oposit pemerintahan kota Subulussalam agar bermain secara sehat dan jantan, jangan main belakang dengan memasang ‘Spanduk Gelap’ yang memprovokasi masyarakat.
“Kami meminta kepada pihak oposisi agar bermain lah secara jantan jangan bermain di belakang dengan memasang baliho atau ‘spanduk gelap’ yang memprovokasi masyarakat, karena pekerjaan tersebut menggambarkan bahwa saudara-saudara belum dewasa dalam berpolitik” Ujar Rahman Manik.
Pewarta: Satria Tumangger