Subulussalam (Harian.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam gelar Sidang Paripurna Persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam tahun 2022. Selasa malam (30/11/2021).
Paripurna yang digelar di Gedung Dewan itu diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari 3 Fraksi yakni Fraksi Sada Kata dibacakan oleh Dedy, Fraksi Granat dibacakan oleh Ari Afriadi, dan pandangan fraksi Hanura dibacakan oleh Khalidin.
Ketiga Fraksi itu menyampaikan beberapa rekomendasi terkait dengan langkah-langkah serta program prioritas utama yang mesti dilakukan oleh Pemerintah kota Subulussalam dibawah pimpinan Wali kota Affan Alfian Bintang, SE bersama wakilnya Drs. Salmaza, MAP di tahun 2022 mendatang.
Diantaranya terkait dengan program unggulan pilot projects, penempatan guru dan kepala sekolah, pembentukan UPTD dinas pendidikan, pelayanan kesehatan, update data kependudukan, peningkatan beberapa ruas jalan, birokrasi, penetapan penjabat (Pj) serta pelaksanaan Pilkampong dan Pilmukim serta optimalisasi peran PPID.
Kemudian soal pendataan dan pembinaan organisasi, pemekaran wilayah kecamatan, keterlambatan pembahasan KUA-PPAS, peningkatan PAD, capaian vaksinasi dan penanganan Covid-19 serta pemerataan pembangunan di segala aspek dan beberapa program pelayanan terhadap masyarakat.
Dalam tanggapannya, wali kota Subulussalam Affan Alfian Bintang mengatakan mengapresiasi secara positif seluruh masukan dan pendapat akhir yang disampaikan oleh 3 Fraksi DPRK Subulussalam tersebut.
“Seluruh masukan dan rekomendasi yang dibacakan oleh juru Bicara masing-masing fraksi tadi kami ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya dan kami mengapresiasi secara positif serta akan segera kami tindak lanjuti dan akan kami jadikan perhatian untuk perbaikan pada masa-masa mendatang” Kata wali kota Subulussalam Affan Alfian Bintang.
Kepada para kepala SKPK Subulussalam, wali kota Bintang secara khusus mengamanahkan agar bekerja keras dan sungguh-sungguh sehingga Anggaran yang sudah ditempatkan di masing-masing instansi dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya.
“Saya menginginkan pada awal tahun 2022 sudah ada pekerjaan yang dilaksanakan oleh SKPK, jangan lagi realisasi itu rendah diawal tahun lalu menumpuk diakhir tahun” Tegas Affan Alfian Bintang
Bintang juga mengatakan bahwa pihaknya lebih fokus pada program pemulihan Ekonomi masyarakat, meski kata dia, ia menyadari bahwa belum semua usulan pembangunan dapat tertampung di APBK tahun 2022 dikarenakan keterbatasan yang dimiliki, terutama keterbatasan anggaran. Namun, lanjut Bintang, pihaknya akan berupaya untuk menampung usulan pembangunan tersebut di tahun anggaran berikutnya.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked itu dihadiri oleh unsur forkopimda, para kepala SKPK, camat, para ketua lembaga keistimewaan Aceh serta beberapa unsur kepemudaan, ormas dan LSM.
Pantauan wartawan dilokasi, kegiatan paripurna persetujuan bersama terhadap Qanun tentang APBK Subulussalam tahun 2022 tersebut berjalan dengan khidmat dan mematuhi protokol kesehatan serta berakhir pada pukul 23.55 WIB.
Pewarta: Satria Tumangger