Dumai (Harian.co) — Pelaku bisnis haram penadah Crude Palm Oil (CPO) di Kota Dumai tidak kapok-kapok dengan acap kali adanya penangkapan. Bisnis ilegal penampung kencing CPO ini tampaknya makin menjadi-jadi dengan bertambahnya para pemain usaha ilegal tersebut.
Pantauan dilapangan, aksi usaha ilegal yang kerap buka tutup ini acap menjadi incaran aparat penegak hukum. Beberapa kali terjadi penangkapan, namun para pelaku tak ada kapok dan efek jera.
Pemerhati sosial Mufaidnuddin mengungkapkan praktek penampungan CPO tampak leluasa beroperasi di Kota Dumai. Tampak disepanjang jalan lintas Soekarno Hatta (Jalan Lintas Dumai – Duri), namun tidak aksi dari pihak Pemerintah Kota Dumai dan maupun aparat penegak hukum.
Parahnya, usaha ilegal tersebut terus merambah ke Jalan Perwira dan sekitar Kelurahan Bukit Timah. Ada juga istilah ‘Layar Tancap’ alias kencing CPO kucing kucingan.
“Semua tergantung niat dari aparatur untuk memberantas praktek bisnis ilegal tersebut. Beberapa kali hal ini terekspos, namun usaha tersebut tak gentar sedikitpun,” ucap Mufaidnuddin, Rabu (19/01/2022).
Selanjutnya kata Mufaidnuddin, aparatur Pemko Dumai sebenarnya mampu untuk bertindak dan diketahui mayoritas tidak memiliki izin usaha serta tanpa menunggu pihak kepolisian untuk bertindak.
“Lurah, Camat maupun Satpol PP bisa saja bertindak dan intinya semua tergantung niat,” paparnya lagi.
Singgung Mufaidnuddin terkait adanya dugaan pembiaran usaha ilegal tersebut, apakah ada oknum atau pihak-pihak yang diuntungkan.
Anehnya, lokasi usaha yang nyata-nyatanya hampir terpandang mata dan bahkan ada yang berdekatan dengan Kantor Walikota dan DPRD Dumai. Selanjutnya, ada juga yang tak jauh berada dari Mapolsek Bukit Kapur.
“Siapa yang diuntungkan sebenarnya dari usaha tersebut, jangan dijadikan alasan pemuda tempatan terakomodir dengan usaha tersebut,” tukasnya seraya menyindir.
Tambahnya, usaha penampungan CPO ilegal ini jelas merugikan karena berbagai dugaan terjadi oplosan. Bahayanya, apabila dugaan CPO oplosan ini dilansir ke pabrik pengolahan dan nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat.
“Apa tidak ada pengawasan dari pabrik pabrik CPO,” ujar Mufaidnuddin seraya bertanya.
Terakhir, Mufaidnuddin juga mengharapkan agar Kapolres Dumai dan Kapolda Riau untuk segera menanggapinya.
“Semoga pihak kepolisian dapat bertindak dan memberikan efek jera kepada para pelaku bisnis ilegal tersebut,” pungkasnya.
(Red)