Dumai (Harian.co) — Miris sungguh sangat miris saat mendengar akan keluhan dan aduan dari 10 orang Eks Satpam RSUD Kota Dumai, yang mana 10 orang Satpam ini tidak dilanjutkan kontrak kerjanya yang diduga dilakukan secara sepihak, serta adanya dugaan pungli oleh oknum terhadap Satpam RSUD dan adanya dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum terhadap beberapa Satpam RSUD Kota Dumai. Jumat, (28/01/2022).
Seperti pemberitaan sebelumnya dengan judul “DPC SBSI Kota Dumai Terima Keluhan Eks Security RSUD“, serta yang telah diberitakan oleh media linekhatulistiwa.com dengan judul “Soal Dugaan Kekerasan dan Penganiayaan Security RSUD, Ini Kata Kapolres Dumai” dan juga dari media Broudcast TV dengan judul “Dugaan Tindakan Kekerasan Yang Dialami Tenaga Pengamanan/Security RSUD Kota Dumai Oleh Oknum”.
Terhadap adanya keluhan, aduan serta laporan dari ke 10 orang Eks Satpam RSUD ke Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC SBSI) Kota Dumai, maka dengan ini DPC SBSI Kota Dumai mengirimkan surat permohonan Hearing kepada DPRD Kota Dumai.
Maka dengan ini Ismunandar Ketua Konsolidasi DPC SBSI Kota Dumai menegaskan, kita tetap memperjuangkan hak kawan-kawan di RSUD Dumai untuk mendapatkan keadilan.
“Kita percaya DPRD Dumai bisa mengupas tuntas tentang pemutusan kontrak kerja, indikasi pungli dan indikasi kekerasan fisik terhadap pekerja security RSUD Dumai,” ujar Nandar penuh keyakinan.
Nandar menambahkan, harapan kita adalah adanya perbaikan yang lebih baik untuk kesejahteraan pekerja kontrak yang bekerja di RSUD Dumai. Gaji pekerja Rp. 1.600.000 sebulan, tetapi dituntut bekerja secara profesional sesuai dengan Standar Operasional Procedure The Security.
“Jadi kami harapkan, ayo sama-sama kita perjuangkan hak pekerja untuk mendapatkan keadilan yang sebagaimana di amanahkan oleh undang-undang,” pungkas Nandar mengakhiri.
Pewarta: Iwan Ziro