Lingga (Harian.co) — Diberitakan sebelumnya warga desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga gelar Aksi Blokade Aktivitas Tambang Bauksit PT. Sanmas Mekar Abadi disebabkan sudah masuk tiga bulan Dana Kepedulian terhadap Masyarakat yang disepakati bersama sebelumnya belum dibayar. Ini tanggapan Bupati Lingga dan salah seorang perwakilan dari pihak perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi.
Dijelaskan sebelumnya oleh perwakilan masyarakat yang melakukan aksi Blokade aktivitas pekerja perusahaan sebagai bentuk bukti nyata ungkapan kekecewaan warga masyarakat atas dugaan kebohongan yang dilakukan pihak perusahaan menyebutkan keadaan keuangan perusahaan lagi dalam merugi.
“Jawaban yang disampaikan pihak perusahaan bahwa keuangan nya dalam keadaan merugi, ini sungguh tak masuk dalam pikiran akal sehat kita, kenapa?. Karena sejak mulai beraktivitas yang sudah masuk waktu dua tahun lebih hingga kini, aktivitas perusahaan cukup lancar dan hasil Bauksit yang dikeluarkan sudah puluhan tungkang bersekala besar. Jadi kalau beralasan merugi, apa ini bukan namanya pembodohan terhadap kami,” ucap warga yang enggan namanya disebutkan awak media sebagai sumber, Minggu pagi (12/02/2022).
Baca Juga: Dibohongi Tiga Bulan Kompensasi Tidak Dibayar, Warga Desa Marok Kecil Blokade Aktivitas Tambang
Lebih lanjut dijelaskan narasumber, “Aksi Blokade aktivitas yang dilakukan pada Rabu sore (09/02/2022) kemarin merupakan lanjutan Aksi yang dilakukan oleh perwakilan para Ibu-ibu sebelumnya pada hari Minggu (07/02/2022), ramai-ramai mendatangi Kemp tempat para pekerja perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi dengan melakukan Aksi yang sama namun tidak di indahkan pihak perusahaan,” katanya.
Adapun perjanjian kesepakatan sebelumnya antara pihak perusahaan dengan masyarakat dalam hal ini diwakili pihak pemerintahan Desa (kata sumber-red) kesepakatan yang dibuat memberi kompensasi kepada warga masyarakat Desa Marok Kecil berupa uang tunai sebesar Rp.300.000 dan satu karung beras 20 Kg setiap bulannya, selama pihak perusahaan melakukan aktivitas penambangan. Namun mirisnya sekarang pihak perusahaan sudah ingkar dengan janji yang disepakati sebanyak tiga bulan, jelasnya.
Selanjutnya, menanggapi pemberitaan yang diterbitkan oleh perusahaan pers yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga melalui perwakilan karyawannya yang bertugas di wilayah Lingga. Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos melalui pesan WhatsApp pribadinya menuliskan.
“Camat nya tadi malam udah di kasitahu bang, dia udah komunkasi juga pada pihak perusahaan dan samalah yang dberita orang itu menjawab. Expow expor waktu presiden Datang luar biasa, masa iya perushaan lagi dalam sulit, kita yang punya bahan baku ditangguh dia pula pembayaran, wajarlah kalau Masyarakat marah.. Komunksi dengan Sabirin sebagai camat nya ya? terkait di marok kecil,” salinan tulisan Bupati Lingga, pada Kamis pagi (10/02/2022) sekitar pukul 06.21 wib.
Dihari yang berbeda saat dilakukan konfirmasi salah seorang perwakilan perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi sebagai hubungan ke masyarakat Rudi panggilan akrabnya menyebutkan dalam tulisan pesan WhatsApp nya, “Bos masih usaha untuk bayar kompensasi. Dan sebenarnya 2 (dua) Bulan. 3 (Tiga) Bulan itu termasuk bulan ini Pebruari,” Jawabnya singkat, Sabtu pagi (12/02/2022).
Hingga berita ini diterbitkan selaku pemilik usaha dari perusahaan PT. Sanmas Mekar Abadi belum bisa dikonfirmasi awak media terkait tanggapan kapan penyelesaian tanggung jawab pihak perusahaan untuk memenuhi kesepakatan yang di buat kepada warga masyarakat Desa Marok Kecil, sebelumnya.
Laporan: Abu/Rusli Kino