Dumai (Harian.co) — Warga Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sei Sembilan, Kota Dumai keberatan penggalian pipa PDAM yang dilakukan oleh PT Adi Karya. Senin (14/02/2022).
Pasalnya diduga warga tidak diberitahu oleh pihak Kelurahan atau RT atas penggalian pipa yang dilakukan PT Adi Karya tersebut.
Menurut Andi Eko seorang warga Kelurhan Bangsal Aceh Kecamatan Sei Sembilan, ”Pemberitahuan dari kelurahan atau RT tidak ada, inikan proyek main gali saja tanpa beritahu, jadi kami ini tidak di hargai, kami akan layangkan surat ke DPRD Kota Dumai untuk hearing,” ujar Andi Eko.
“Kita harap apabila hearing nanti konsultan perencana proyek tersebut bisa di ikutkan, apa mungkin tidak di anggarkan ganti rugi terhadap masyarakat yang di rugikan,” imbuhnya.
Menurut seoarang kordinator lapangan Samson mereka tidak tahu atas situasi yang sebenarnya. Sementara itu awak media mengkonfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas proyek penggalian pipa di Kecamatan Sei Sembilan.
HSSE PT Adi Karya Rudi menjelaskan, “Persoalan izin itu sepenuhnya pihak Pemko Dumai, kami ini investasi dan sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan, dan kami sudah membuat pertemuan warga tempatnya yang dilalui galian pipa PDAM,” tegasnya.
Lebih lanjut, “Kalau begini kami kecewa dan akan mempertanyakan kepada pihak pemerintah daerah Kota Dumai,” tutupnya.
Persoalan galian PDAM kerap kali menjadi selisih paham antara warga dan Kontraktor di lapangan, Diduga kurang sosialisasi pemerintah Daerah dengan warga yang tempatnya dilalui galian pipa PDAM.
Kita harapkan pihak terkait dapat sosialisasikan kepada warga yang tempatnya dilalui galian PDAM, supaya warga dan kontraktor tidak selisih paham lagi, dan juga warga dan kontraktor tidak saling dirugikan dalam hal ini.
(*)