DUMAI (Harian.co) — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) laksanakan Musyawarah Besar (Mubes) Ke 8 di Gedung LAMR Kota Dumai jalan Putri Tujuh, Rabu (20/04/2022).
Mubes Ke-8 LAMR mengangkat tema “Melayu Kuat Marwah Terangkat”, dalam acara ini turut dihadiri Walikota Dumai yang diwakili asisten I H. Yusrizal, S,Sos, M.Si, Anggota DPRD Kota Dumai, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahrial Abubakar, Kakanwil BPN/APR Riau H. Syahril dan Forkopimda Kota Dumai.
Ketua DPH LAMR Datuk Seri Syahrial Abubukar dalam sambutannya menyampaikan, “Adat Melayu Riau untuk masa bakti tahun 2017 sampai dengan Tahun 2022 tepatnya kita sudah melaksanakan mubes 5 tahun yang lalu pada tanggal 17 Mei tahun 2017 di Kota Pekanbaru,” ucapnya.
“Rasa hormat yang tinggi kepada pemerintah provinsi Riau kepada forkompinda Provinsi Riau termasuk Kabupaten Kota yang selama ini telah mendukung adat Melayu beserta tokoh-tokoh masyarakat para kaum ulama cendekiawan aktivis akademisi telah memberikan dukungan kepada lembaga adat Melayu Riau sekaligus kepada masyarakat adat Melayu yang kita banggakan ini,” lanjutnya.
Ketua DPH LAMR mengucapkan terima kasih setinggi – tinggi kepada LAMR Dumai telah memberi tempat untuk melaksanakan Mubes.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya Kami ucapkan kepada Ketua DPH LAMR Dumai Datuk Seri Syahrudin Husen beserta segenap jajaran LAM Dumai ini menjadi tuan rumah musyawarah yang ke-8 Lembaga Adat Melayu,” ungkapnya.
Sementara itu Walikota Dumai yang di wakili asisten I H. Yusrizal, S.Sos, M.Si menyampaikan dalam kata sambutanya dan sekalian membuka Mubes ke-8 Lembaga Adat Melayu Riau.
“Semoga setelah usainya pelaksanaan mubes ini, nantinya peran LAMR semakin menyantak ke bumi, sebagai rumah tempat berteduh bagi begitu banyak aspek kebudayaan masyarakat tempatan yang bersimpul kait pula dengan berbagai aspek kehidupan seperti aspek ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain-lain dapat terus ditingkatkan,” ucapnya.
Lanjutnya, ia menilai bahwa LAM tidak bermakna lembaga kesukuan saja, namun LAMR juga memiliki arti budaya yang luas, semua suku yang berdomisili di Riau ini memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalan upaya pelestarian budaya Melayu Riau.
“Bersama seluruh paguyuban-paguyuban lainnya berada dalam satu payung adat melayu, LAMR harus menunjukkan jati diri sebagai lembaga yang mampu menjawab dan menjernihkan seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” tuturnya.