Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Tinjul

Lingga (Harian.co) — Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) tinjul, kecamatan singkep barat, kabupaten lingga telah menyelenggarakan rapat penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa tinjul masa bakti tahun 2021-2027. Acara ini berlangsung di gedung sebelayung sekanak Desa Tinjul, Sabtu (10/07/2021) pada pukul 9:00 wib, hingga selesai.
Hadir dalam acara tersebut BPD Desa Tinjul, tiga calon kepala desa beserta tim sukses, pjs kepala desa dan perangkat desa tinjul serta panitia pilkades. Sebelum acara dimulai pilkades megadakan briefing untuk kelancaran rapat penetapan.
Mastur selaku ketua panitia melaporkan bahwa di desa tinjul ada tiga bakal calon kepala desa yang ditetapkan menjadi calon Kepala Desa, yaitu Murhan, Amren, dan Harbi Subrata.
Ketiga-tiganya telah melakukan pendaftaran dan pengembalian berkas pada bulan juni 2021 lalu. Selanjutnya berkas yang dikembalikan oleh panitia pilkades diteliti keabsahannya pada bulan Juli 2021 dan hasilnya ketiga bakal calon kepala desa ditetapkan sebagai calon kepala desa desa tinjul.
Setelah laporan ketua panitia selesai dilanjutkan dengan pembacaan berita acara hasil verifikasi berkas lamaran bakal calon kepala desa dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon kepala desa. Sesuai dengan tata tertib yang telah disusun panitia Pilkades, pengambilan nomor urut dimulai dari calon kepala desa yang pertama kali melakukan pendaftaran.
Pengambilan pertama dilakukan oleh Murhan, disusul yang kedua oleh Amren dan yang ketiga oleh Harbi subrata. Dari hasil pengambilan nomort urut, didapatkan untuk nomor urut 1 Harbi subrata, nomor urut 2 Amren, nomor urut 3 Murhan. 
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Pjs Kades Tinjul Herman serta memberikan ucapan selamat kepada ketiga calon yang telah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa. Beliau juga mengingatkan kepada perangkat desa dan BPD agar menjaga netralitas dalam pilkades dan menjaga konsusifitas masyarakat selama pelaksanaan pilkades.
Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Alamsyah, semua masyarakat desa tinjul perlu menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pilkades dan setelah pelaksanaan, siapapun yang akan menjadi Kepala Desa masyarakat harus tetap menjaga kerukunan.
Pewarta: Abu