IRT Tewas Ditikam, Diduga Tersinggung Unggahan di FB: Polisi Buru Pelaku

TEBING TINGGI – Seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) tewas setelah mengalami luka tikam dibagian perut, Selasa malam (14/4/2026). Peristiwa ini sempat menggegerkan warga di Perumahan BTN Purnawirawan, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Korban diketahui bernama Nita Rika Irawati Gultom (43), warga Perumahan BTN Purnawirawan, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang pria berinisial R.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wib. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mendatangi korban untuk mempertanyakan unggahan di media sosial FB (Facebook) yang diduga menyinggung dirinya. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi penyerangan secara brutal.

Menindaklanjuti laporan warga, personel Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Rambutan langsung turun ke lokasi kejadian.

“Petugas dengan sigap melakukan cek TKP, mengamankan area dengan garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dan saat ini jajaran Polres Tebing Tinggi tengah memburu pelaku tersebut”, ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, yang dilansir MPOL, Rabu (15/4/2026).

Tim Inafis Polres Tebing Tinggi juga turut melakukan identifikasi korban di lokasi. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk keperluan visum et repertum (VER).

Meskipun korban sempat mendapatkan pertolongan dari warga dan dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Saat ini, Polres Tebing Tinggi terus melakukan penyelidikan intensif serta memburu pelaku yang diketahui melarikan diri usai kejadian. Kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim guna mengungkap motif serta memastikan pelaku segera ditangkap.

Dengan tegas Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku, dan juga kepada pelaku agar menyerahkan diri kepada kepolisian.***