Diduga Kepala Desa, Sekdes Sekeladi dan Asiong Kongkalikong Sembunyikan Fakta Kelompok Tani JSA

Rokan Hilir (Harian.co) — Terkait status kepemilikan Lahan Kebun Kelapa Sawit seluas kurang lebih 600 Hektar di Desa Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Lahan Sawit tersebut disebut-sebut milik Asiong alias Karim, dan pernah terlihat Plang nama Kelompok Tani Jasa Setia Anugrah (JSA) di Jalan Bengkel Ujung, RT.02 / RW.11, Kepenghuluan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih.
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sekeladi serta pihak pemilik Lahan dan Kebun, Asiong diduga menyembunyikan keberadaan kelompok pertanian kelapa sawit yang total luasnya diduga lebih dari 600 hektar. Kelompok tani tersebut beralamat di Jalan Bengkel Ujung, RT.02 / RW.11, Kepenghuluan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, Kab. Rohil.
Perkebunan sawit tersebut diduga milik pengusaha asal Sumatra Utara bernama Asiong Alias Karim, dan pernah terlihat Plang nama Kelompok Tani JSA di kawasan itu.
Hal ini membuat LSM Lira Riau (Lumbung Informasi Rakyat) mencoba melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Desa Sekeladi untuk mendapatkan informasi terkait keberadaan kelompok tani tersebut.
Namun hingga hari ini, Selasa (27/07/2021), pihak Desa Sekeladi belum merespon surat dari LSM Lira tersebut, padahal surat tersebut telah dilayangkan pada tanggal 24 Juni 2021 yang lalu.
Gubernur Lira provinsi Riau Munahar S.Sos melalui Dinas SDA dan Lingkungan Hidup Lira Propinsi Riau Nurhadi, S.Sos kepada beberapa tim awak Media, Senin (26/07/2021) sangat menyayangkan sikap Kepala Desa Sekeladi yang belum membalas surat dari LSM Lira tersebut.
“Kami sangat menyayangkan atas diamnya Kepala Desa Sekeladi tersebut. Kami menduga dengan tidak membalas surat dari kami (LSM Lira Riau) pihak Desa sengaja menutupi aktifitas dan keberadaan kelompok tani tersebut. Padahal pihak Desa cukup membalas sesuai data di Desa dan sepengetahuannya saja,” ucap Adi sapaan akrab Kepala Dinas SDA dan Lingkungan Hidup Lira Riau ini.
Sambung Adi, “Kami cukup heran atas kelompok tani tersebut, karena informasi yang kami dapat di lapangan bahwa perkebunan sawit tersebut milik pribadi pengusaha yang bernama Asiong alias Karim tapi kenapa ada Plang Kelompok Tani-nya? Atas dasar itu langkah awal yang kami lakukan dengan menyurati pihak Desa untuk mendapatkan informasi, namun pihak Desa masih lebih memilih diam dan bungkam,” ujar Adi.
Awak media mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Joni Efendi selaku Kepala Desa Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor HP pribadinya 08239026xxxx pada Senin (26/07/2021), kemudian ke Asiong alias Karim melalui adik-nya, Abok ke nomor 08527121xxxx, hanya membaca namun tidak merespon atau membalas.
Selanjutnya, pada Selasa (27/07/2021), konfirmasi kembali dikirimkan kepada Sekdes Sekeladi yang biasa disapa Ezi dengan nomor HP 08526360xxxx, juga hanya membaca (contreng warna biru), namun tidak membalasnya. Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum juga mendapat klarifikasi dari Kades, Sekdes Sekeladi dan Asiong alias Karim.***
(Tim)