KUANTAN SINGINGI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, Kamis 7 Mei 2026 mengunjungi ahli waris jemaah haji asal Kabupaten Kuantan Singingi yang meninggal dunia ketika akan berangkat menuju Embarkasi Batam.
Jemaah haji atas nama Ngadiyem Arjo Wiyono tergabung dalam Kloter BTH 08 beralamat di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kedatangan Ka. Kanwil Kemenhaj Provinsi Riau tersebut untuk menyampaikan langsung belasungkawa kepada keluarga almarhumah yang diterima oleh anak almarhumah di kediaman keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Defizon menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya almarhumah yang telah lama menantikan kesempatan berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
“Almarhumah merupakan seorang petani yang dengan penuh kesabaran menunggu antrean keberangkatan haji. Tentunya ini menjadi duka bagi kita semua. Semoga almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Defizon.
Selain menyampaikan belasungkawa, Defizon juga memberikan penjelasan terkait hak-hak yang akan diterima oleh ahli waris almarhumah. Ahli waris berhak mendapatkan pelimpahan porsi haji dan berkesempatan menunaikan ibadah haji sebagai pengganti jemaah atas nama Ngadiyem Arjo Wiyono sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta jajaran Kementerian Haji dan Umrah di daerah untuk terus mendampingi keluarga dalam proses administrasi pelimpahan porsi agar berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“Kami berharap keluarga tetap sabar dan tabah. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah akan membantu proses hak-hak jemaah sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. **
sumber: RRI.CO.ID













