Subulussalam (Harian.co) — Wakil Ketua DPRK Subulussalam Dewita Karya, A.Md mengapresiasi terobosan baru yang dilakukan oleh Polres Subulussalam melalui Satlantas yang bekerjasama dengan Dirlantas Polda Aceh yakni membuka layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di wilayah tersebut.
Apresiasi itu disampaikan Dewita Karya saat ia didampingi sang suami Baginda Nasution, SH., MM. mengunjungi lokasi Perpanjangan SIM hari pertama di Halaman Mapolsek Simpang kiri kota Subulussalam. Senin (09/08/2021).
Menurut Politisi yang juga Ketua DPD Partai PAN kota Subulussalam itu, selama ini masyarakat Kota Subulussalam yang hendak membuat atau memperpanjang SIM harus menempuh jarak 90 KM atau 1 jam lebih perjalanan ke Satlantas Polres Aceh Singkil.
Dengan dibukanya layanan SIM di kota Subulussalam, maka hal itu kata Dewita Karya sangat membantu memudahkan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM.
“Patut kita syukuri dan Apresiasi serta ucapan terimakasih kepada pihak Polres Subulussalam dan Dirlantas Polda Aceh yang sudah membuka layanan Perpanjangan SIM di kota Subulussalam ini,” kata Dewita Karya yang saat itu juga melakukan perpanjangan SIM miliknya.
Ia juga mengaku pengurusan SIM yang dilakukan oleh Satlantas Polres Subulussalam bekerjasama dengan Dirlantas Polda Aceh itu sangat mudah dan cepat, mulai dari Pendaftaran, pengisian formulir identitas, sidik jari dan rekaman Foto selesai kurang dari 15 menit apabila tidak terkendala jaringan.
Ketua DPD PAN itu berharap, kepada pihak Mabes Polri, Polda Aceh dan Polres Subulussalam serta pemerintah kota Subulussalam agar dapat memprioritaskan program pembukaan Layanan perpanjangan SIM maupun Pembuatan SIM baru di kota Subulussalam, sehingga masyarakat yang hendak mengurus SIM tidak lagi jauh-jauh harus ke Polres Aceh Singkil.
Selain itu kata Dewita Karya, ia sangat mendukung dibukanya layanan SIM di kota Subulussalam lantaran kata dia, hal tersebut juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Subulussalam.
Wakil Pimpinan Dewan yang merupakan Istri dari Mantan Camat Kecamatan Sultan Daulat Baginda Nasution itu juga mengatakan akan membicarakan soal pembukaan layanan SIM tersebut kepada ketua DPRK dan seluruh Anggota DPRK Subulussalam supaya juga memberikan dukungan untuk dibukanya pelayanan pengurusan SIM di kota Subulussalam.
Dalam Pelayanan Pembuatan Sim Keliling Hari pertama itu juga turut hadir dan disaksikan oleh Dandim 0118 Subulussalam Letkol Inf Winas Kurniawan, S.IP, M.Tr (Han), Kasi Sim Dirlantas Polda Aceh AKP L.Putri, Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono dan Kasat Lantas Polres Subulussalam AKP Akhir Harsa, S.Sos. serta jajaran Polres Subulussalam.
Sebelumnya diketahui bahwa Pihak Satlantas Polres Subulussalam bekerjasama dengan Dirlantas Polda Aceh telah membuka layanan Perpanjangan SIM melalui Bus layanan SIM bertempat di halaman samping Mapolsek Simpang kiri Subulussalam.
Layanan tersebut dikabarkan dibuka selama satu Minggu mulai dari tanggal 9 Agustus 2021. Bagi masyarakat kota Subulussalam yang hendak memperpanjang SIM, silahkan datang ke Mapolsek Simpang kiri dengan membawa SIM lama dan identitas KTP asli serta Foto Copynya.
Pewarta: Satria Tumangger