DPRD Meminta Bupati Meninjau Kebijakan PLT Kadis Pendidikan

Pangkalan Kerinci (Harian.co) — DPRD meminta Bupati meninjau kebijakan PLT kadis pendidikan terkait aturan seragam sekolah, sesuai dengan Perda pendidikan gratis tidak ada lagi pungutan yang tidak berkoordinasi dengan komite sekolah terkait adanya buat baju baru yang memberatkan orang tua murid.
“Kadis pendidikan tidak peka degan kondisi masyarakat saat ini, mesti fokus untuk persiapan tatap muka yang baru dimulai bukan membuat kebijakan yang aneh dan memberatkan orang tua murid,” kata Baharuddin, Sabtu (30/10/2021).
Ia juga melanjutkan, tidak ada sedikitpun teguran dan evaluasi atas surat edaran ini, bahkan surat edaran ini ditembuskan sebagai laporan kepada Bupati dan Sekda  Pelalawan. 
“Apakah bupati tidak tahu aturan tentang pendidikan. Padahal masyarakat Pelalawan berharap banyak dengan bupati yang baru ini lebih bisa memperbaiki berbagai kelemahan yang terjadi sebelumnya,” sambungnya.
Apalagi lanjutnya, sebelum terpilih menjadi Bupati Pelalawan, Zukri Misran pernah menjadi anggota DPRD Riau yang salah satu tugasnya sebagai lembaga pengawasan atau kontrol sosial untuk Riau, khususnya Kabupaten Pelalawan.
“Kita akan panggil dinas pendidikan ke komisi I, ini tidak pas disaat pemerintah sedang konsen terhadap pandemi,” tutup Baharuddin.
Pewarta: Tosmen