Lampung Utara (Harian.co) — Pekerjaan Siring Pasang Desa Semuli Raya, Kecamatan Abung Semuli, kabupaten Lampung Utara diduga asal jadi dan sarang korupsi.
Dengan adanya kejanggalan perkerjaan Siring Pasang yang diduga mengurangi volume material yang ada di desa semuli raya kepada pihak terkait aparat penegak hukum dan inspektorat untuk mengecek perkerjaan Siring pasang yang ada di desa semuli raya.
Menurut pantauan Yuheri Ketua FPII (Forum Pers Independen Indonesia), ini pekerjaan siring pasang desa Semuli Raya tidak sesuai spek, dan papan informasi pun tidak dipasang, pekerjaan siring pasang yang dananya di gelontorkan memakai dana desa (DD) tahun angaran 2021 banyak kejanggalan.
Bukan hanya itu dalam pantauan media ini banyak sekali kejanggalan dalam pengelolaan dana desa (DD) desa semuli raya, selain perkerjaan siring pasang, seperti dana insentip perangkat desa, dana penanganan covid-19 banyak sekali kejanggalan, kuat dugaan banyaknya angaran yang di korupsi oleh kepala desa,” tambahnya.
“kepada pihak terkait aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat untuk mengecek dan mengawasi perkerjaan dan penggunaan angaran dana desa (DD) di desa semuli”, tutup Yuheri.
Pewarta: Ahmad Syahrofi