Satpol PP Rohil Datangi See You, Syafri: Kami Buka Sesuai Aturan

Rokan Hilir (Harian.co) — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Rohil Suryadi SE, didampingi Kabid Trantibmum Syafnurizal SE, dan Kabid Linmas, Soeprayitno, pada Kamis (18/11/2021) sore mendatangi Karaoke Keluarga See You di Bagansiapiapi. Kedatangan pihak Satpol PP ini menanggapi pemberitaan miring beberapa saat lalu terhadap usaha hiburan ini.
“Kita dan tim datang kesini (See You) untuk melakukan mediasi dan klarifikasi kepada pemilik usaha karaoke hiburan keluarga terkait dengan pemberitaan beberapa waktu lalu,” kata Kasatpol PP Rohil, Suryadi.
Kedatangan pihak mereka aku Suryadi untuk menelusuri lebih dalam lagi dan pengelola karaoke hiburan keluarga maupun yang lainnya juga akan turut di buat kesepakatan, sebutnya.
Sementara itu, salah satu pemegang saham See You, Rinto dihadapan Kasatpol PP dan tim bersama beberapa para awak media yang turut datang di Karaoke ini  mengklarifikasi serta mengatakan pihak See You telah sesuai aturan yang ditetapkan dalam peraturan dan perizinan yang berlaku.
“Karaoke hiburan keluarga See You adalah tempat umum, siapa saja yang ingin berkunjung kita selalu menyapa dengan ramah tamah. Karena, moto kita Pengunjung adalah Raja,” kata Rinto dihadapan Kasatpol dan tim serta awak media.
Sedangkan Humas See You, Syafri juga turut membantah soal beredarnya isu pihak See You ada menyediakan perempuan malam sebagai penghibur.
“Yang namanya pengunjung atau tamu mau itu laki-laki, perempuan atau berpasangan, yang jelas See You tidak akan pernah terlalu jauh untuk mengintrogasi karena bukan kapasitas kami. Namun yang jelas kami tidak ada menyediakan wanita penghibur,” tegas Syafri.
Pihak See You tegasnya lagi, hanya sebatas penyedia jasa ruangan yang dilengkapi peralatan elektronik untuk mengolah vokal bagi masyarakat yang gemar atau suka bernyanyi. Selain terkait beberapa isu di atas bahkan pihak See You juga dituding oper jam diluar batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah daerah. Terkait hal itu, Syafri kembali menegaskan, pihak menejemen See You tetap menutup pintu masuk sesuai dengan jam yang ditentukan.
Apa yang diberitakan tersebut tidaklah benar, karena oknum yang membuat berita miring tentang See You diduga senaknya saja menulis karena ada sesuatu yang tidak terpenuhi.
“Jangan karena tidak bisa memenuhi keinginannya, tanpa konfirmasi oknum pembuat berita tersebut langsung menulis berita yang negatif tentang See You. Perlu saya tegaskan bahwa kami dari manejemen mempunyai bukti yang kuat terkait hal itu,” tegas Syafri. 
Selain See You, di Bagansiapiapi khususnya ada beberapa tempat usaha hiburan Karaoke, dan bahkan ada yang diantaranya tidak memiliki izin sama sekali.
“Kenapa tempat usaha hiburan karaoke yang tidak memiliki izin ini tidak di beritakan,” tanya Syafri dengan nada kesal.
Menanggapi kedatangan pihak Satpol PP ke See You, Syafri menyebutkan melalui pihak manajemen sangat berterimakasih begitu pula dengan rekan-rekan media.
Sebagai tempat yang kerap dirundung pandangan negatif, manejemen See You akan terus berbenah dan taat kepada peraturan yang berlaku hingga paradigma negatif yang muncul akibat pandangan jelek segelintir orang ini bisa berubah menjadi positif.
Pewarta: Erik
Editor: Alex